Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Quota Sertifikat Tanah Gratis di BPN Magelang Masih Banyak

Quota Sertifikat Tanah Gratis di BPN Magelang Masih Banyak

  • calendar_month Sel, 7 Nov 2017

BNews—MUNGKID—Masyarakat yang ingin membuat sertifikat tanah gratis di wilayah Kabupaten Magelang secara gratis masih terbuka lebar. Program Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria) masih memiliki quota 30 persen.

Kepala BPN Kabupaten Magelang Bintarwan Widhiatso mengatakan proses pembuatan sertifikat didanai oleh APBN. Sejauh ini masih banyak quota yang disediakan.

“Namun yang diproses secara cuma-cuma tersebut, bila berkas persyaratanya masuk BPN dan dinyatakan lengkap. Untuk bisa memenuhi kelengkapan persyaratan, menjadi tanggungjawab pemohon,” katanya, kemarin.

Yang dibiayai Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) meliputi pendaftaran, pemeriksaan berkas, pengukuran dan penerbitan sertifikat.

Di tahun 2017, target sertifikasi tanah Prona 2017 sebanyak 17.500 bidang. Sementara petugas ukur tanah BPN Kabupaten Magelang seluruhnya 20 orang. Target itu dikhawatirkan bisa tak tercapai jika tidak ada pendampingan di desa atau dusun.

Dia menegaskan, anak buahnya dilarang menerima uang dari panitia desa atau dusun dengan alasan apapun. Jika sampai nekat melanggar, menjadi tanggungjawab sendiri, bukan kantor.

“Biaya sekitar Rp 500 ribu masih cukup wajar jiak dibandingkan pensertikatan reguler. Tetapi jika menarik sampai Rp 2 juta, itu namanya mencari untung,” katanya. (bsn/bn1)

About The Author

  • Penulis: BNews 1

Komentar (13)

  • Irfan

    Mau bikin katamya Mahan sama orang pengurus desa terus ga jadi
    Mohon sarannya dong

    Balas2 April 2023 10:55
    • BNews 2

      Mungkin syarat pengantar dari desa dan konsultasi ke desa soal saksi saksi pengukuran tanah atau surat sebelumnya

      Balas2 April 2023 19:58
  • denis

    apakah program prona masih ada, mohon infonya , saya mau buat surtifikat rumah

    Balas2 Agustus 2021 07:37
  • Antonius Hartono

    Kapan ada lagi prona lagi, dan bisa dapat info itu sampai kami untuk ikut pembuatan sertifikat

    Balas3 Oktober 2020 11:06
  • Eka Dyah Astuti II

    Mohon ijin bertanya. Apakah benar ada biaya penanganannya 150k? Terima kasih

    Balas14 Maret 2020 13:24
  • Ishak Apt

    Sampai kapan berlaku nya prona ini pak

    Balas9 Maret 2020 22:58
  • zaenal arifin

    Slmt siang.. Sya punya lahan di kec .pakis desa kaponan magelang,dn masih bntuk leter d, ini sya mau coba buat sertifikat tanah? Untuk syarat lengkap ny apa ya pak? Apakh program prona masih? Jika masih sngt mmbntu dn mringnkn sekali..Jika masih quota brp% lgi? Dn secepatny sya mau proses… mohon bantuanny untuk mnjlaskn.. Terima kasih

    Balas31 Juli 2019 13:01
    • BNews 2

      silahkan datang langsung ke Badan Pertanahan Nasional cabang Kabupaten Magelang, lokasinya berada di depan Polres Magelang di sawitan

      Balas31 Juli 2019 14:27
  • Prayitno setiyo darmo

    Saya mau nanya
    Sertifikat alm. Orng tua saya gak tau dmna udah lama di cari gak ktmu sejak di bongkar rmh saya . Tpi saya punya nyimpen foto kopiannya . Bisakah saya mengurus ato mebalin atas nama saya ????
    Klo bisa syartnya apa ya

    Balas7 Mei 2019 10:59
    • ADMIN 3

      Coba tanya Letter D di Kantor Desa, atau enggak buat lagi lewat desa dan beberapa saksi. serta anggota keluarga lainnya di kantor desa dulu baru ke badan pertanahan,

      Balas8 Mei 2019 22:40
  • Antonius Suprapto

    Kota Borobudur Magelang

    Balas12 Februari 2018 17:12
  • Antonius Suprapto

    Saya warga Kapling Timur B 2.3 Rt 02 Rw 02 ingin sertifikatkan gratis tanah yang masih leter c.
    Bagaimana caranya

    Balas12 Februari 2018 17:11

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less