BNews–SECANG– Jajaran Polsek Secang kembali mengamankan 6 pasangan tak resmi berada di Kamar Hotel di Wilayah Secang (23/5). Dalam operasi Pekat yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Secang Bambang Sulistyo beserta anggotanya ini menyasar sejumlah hotel melati.
Kapolsek AKP Bambang Sulistyo menjelaskan operasi ini digelar untuk meminimalisir tindakan asusila jelang Ramadhan. “Masih sore saja kita mendapati 6 pasangan selingkuh di sebuah hotel ini sungguh perbuatan yang sangat mersehakan,” katanya.
Keenam pasangan tersebut merupakan pasangan bukan suami istri yang sah, dan pasangan-pasangan tersebut berada dalam kamar hotel. Enam pasangan tersebut adalah HS, 22 Warga Kaliangkrik dan NH, 17 Warga Magersari Magelang, SJ,b43 warga Candimulyo dan SWD, 21 warga Kalinegoro Magelang, AF, 26 dengan LS,28 keduanya warga Kandangan temangung, TF, 29 warga Salaman dan RH, 19, warga Klegen Bandongan Magelang, SL, 38 warga Bandongan Magelang dan LD, 20 warga Secang Magelang, SG, 54 dan MG, 41 keduanya Warga Pakis Magelang.
Dari data 6 pasangan tersebut di ketahui bahwa banyak remaja bahkan gadis berusia 17 tahun juga yang ikut di amankan. Gadis itu baru lulus sekolah juga diamankan di kamar hotel.
“Tentunya pengawasan orang tua juga sangat perlu, peran serta keluarga dan masyarakat untuk mengkontrol penyakit masyarakat di sekitarnya,” imbuhnya.
Selanjutnya keenam pasangan tersebut diamankan di polsek Secang guna pendataan dan pemeriksaan. “Setelah pendataan dan penandatangan surat pernyataan tidak akan diulangi lagi, maka apabila dikemudian hari orang yang sama tertangkap lagi bisa di kenai pasal Pidana ringan,” Pungkasnya.(bsn)