Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Sadis! Bocah 8 Tahun di Kretek Disiksa, Pelaku Warga Magelang Ditangkap Polisi

Sadis! Bocah 8 Tahun di Kretek Disiksa, Pelaku Warga Magelang Ditangkap Polisi

  • calendar_month Kam, 27 Nov 2025

BNEWS—JOGJA— Polsek Kretek, Polres Bantul, menangkap NIS (32), warga Magelang, Jawa Tengah, yang diduga melakukan penganiayaan terhadap AR; bocah perempuan berusia delapan tahun asal Kota Yogyakarta.

Korban diketahui tinggal bersama ayahnya di wilayah Kapanewon Kretek.

Kapolsek Kretek, AKP Sutrisno, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (10/11/2025) sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat kejadian, saksi bernama Tarminah baru pulang dari pantai menuju rumah kontrakannya di Padukuhan Mancingan XI, Kalurahan Parangtritis, Kapanewon Kretek.

Ketika tiba di rumah, ia mendengar suara tangisan anak kecil dari arah kamar korban.

“Ketika dicek, suara itu berasal dari kamar korban. Saksi lalu mengetuk pintu dan mendapati korban berada di dalam bersama terduga pelaku NIS,” ujarnya.

Setelah pelaku keluar dari kamar, saksi Tarminah segera menghampiri korban dan menanyakan apa yang terjadi.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Korban kemudian mengaku telah dianiaya oleh NIS dengan dicakar, dipukul, disundut puntung rokok, hingga dipukul menggunakan sapu lidi.

“Korban mengalami luka memar dan bengkak pada kuping kiri, luka cakaran di punggung tangan kiri, serta bengkak di bagian kepala,” jelas Sutrisno.

Keluarga Korban Tidak Terima … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: Purba Ronald

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less