Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Kudus dan Stafnya Pernah Dipenjara Karena Korupsi

Sebelum Kena OTT KPK, Bupati Kudus dan Stafnya Pernah Dipenjara Karena Korupsi

  • calendar_month Sab, 27 Jul 2019

BNews—KUDUS— Dua dari sembilan orang yang diamankan oleh KPK dalam operasi tangkap tangan di Komplek Pemkab Kudus pernah berurusan dengan hukum. Keduanya adalah Bupati dan Staf khsuusnya.

Catatan borobudurnews.com, Bupati Kudus, HM Tamzil sempat tersandung kasus korupsi. Ia tersandung kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004. Dengan kerugian negara mencapai Rp 2,8 miliar. 

Dia dihukum satu tahun lebih 4 bulan. Setelah sempat nyalon Gubernur Jateng, dia terpilih lagi sebagai Bupati Kudus untuk kali kedua.

Selain HM Tamzil ada juga Staf Khusus Bupati Kudus, Agus Suranto atau yang akrab disapa Agus Kroto.

Dia  sendiri sudah tidak asing jika dikaitkan dengan kasus korupsi. 

Mantan Kepala Biro Keuangan Pemerintah Provinsi ( Pemprov ) Jateng tersebut sempat dipenjara atas kasus penyelewengan Dana Bantuan Sosial tahun 2011.

Kini kesembilan orang yang ditangkap KPK sedang menjalani pemeriksaan intensif di gedung KPK. Komisioner KPK rencananya akan merilis kasusnya hari ini. (bn1/co)

About The Author

  • Penulis: BNews 1

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less