Sidak Pasar Kaliangkrik Senilai Rp 73 Miliar, DPRD Temukan Pekerjaan Kurang Baik

BNews–KALIANGKRIK– Pembangungan Pasar Kaliangkrik Magelang masih perlu penyempurnaan dalam finishing. Hal ini dikemukakan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang, Komisi 3, saat sidak lokasi tersebut Jumat kemarin (7/2/2020).

“Sudah bagus, namun dibeberapa titik ditemukan finishing bangunan kurang sempurna. Kekurangan tersebut antara lain seperti besi teralis kurang digerenda agar lebih halus, sebagian pinggiran tembok semen pelurnya kurang rapi, ada sedikit keramik pecah dan harus diganti,” ungkap Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Magelang, Islahudin saat pimpin sidak.

Perlu diketahui, Pembangunan Pasar Kaliangkrik tersebut menelan Total pagu anggaran Rp 76.977.043.000 dan realisasi DPA Rp 73.787.438.000. Sedangkan pencariannya bertahap yakni, DPA tahun 2018 Rp 55.900.000.000, DPA tahun 2019 Rp 17.887.438.000. Sementara hasil lelang Rp 66.906.310.000, Addendum terakhir Rp 46.177.153.000.

Untuk Kontrak tahap II (2019) Rp 17.887.438.000, total kontrak Rp 64.064.591.000 dengan penyedia jasa PT Armada Hada Graha-Pt Cipta Karisma JO. Dengan menggunakan konsultan MK PT Widha, Jangka waktu pelaksanaan 232 HK (14 Mei-31 Desember 2019).

Namun pelaksaan tersebut baru diserah terimakan pertama (PHO) 16 Februari 2019, terlambat 47 hari kalender, denda keterlambatan Rp 1.973.023.810. Sedangkan kontrak tahap II, Jangka waktu pelaksanaan, rencana 210 HK, tersedia 160 HK (22 Juli – 28 Desember 2019).

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Pasar Kaliangkrik tersebut dibangun dengan gedung empat lantai ( satu basement dan tiga lantai). Sedangkan luas bangunan ± 20.000 M², jumlah kios 272 BH, jumlah los 765 BH, jumlah lesehan 503 BH, sub terminal dan parkir 212 motor, 118 mobil dan 38 angkutan pedesaan.

Sementara Anggota Komisi 3 lainnya, Zaenal Mahfud menambahkan, nantinya saat pembangunan Pasar Kaliangkrik sudah selesai dan pasar mulai diaktifkan. Maka pengaturan pedagang pasar sesuai dengan konsep awal.

“Jangan sampai ada yang seenaknya sendiri dalam penempatan pedagang pasar. Semua harus mengikuti konsep awal agar tidak semrawut nantinya,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Cipta Karya DPU Kabupaten Magelang, Parjan, mengatakan, menerima semua masukan dalam sidak DPRD tersebut. “Semua menjadi catatan kita, dalam masa pemeliharaan ini akan diperbaiki kekurangannya. Sebelum serah terima kepada penyedia jasa nanti akan dilakukan pemeliharaan hingga akhir Juni 2020,” pungkasnya. (bsn)

https://www.youtube.com/watch?v=0C_eF-fDpT8&t=39s

About The Author

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: