SIM Mati Saat PPKM Level 4 di Kota Magelang, Ada Dispensasi Perpanjangan Mulai 26 Juli 2021

BNews—MAGELANG— Pemerintah Kota Magelang resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan ini berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Dengan adanya PPKM Level 4 ini, Sat Lantas Polres Magelang Kota memberikan dispensasi perpanjangan bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada saat PPKM Level 4 berlangsung.

Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @simpolresmagelangkota, Kamis (22/7/2021).

Dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 3-25 Juli 2021, dapat diperpanjang mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

”Diluar tanggal tersebut diberlakukan mekanisme SIM baru,” demikian keterangan yang dilansir Borobudurnews dari unggahan tersebut, Jumat (23/7/2021).

Diketahui bahwa Kota Magelang termasuk daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat level 4 hingga 25 Juli 2021. Hal tersebut sesuai Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.

Pemkot Magelang pun menindaklanjuti dengan mengeluarkan Instruksi Wali Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Kota Magelang. (mta)

About The Author

Leave a Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d bloggers like this: