SIM Mati Saat PPKM Level 4 di Kota Magelang, Ada Dispensasi Perpanjangan Mulai 26 Juli 2021
- calendar_month Jum, 23 Jul 2021

Dispensasi perpanjangan bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada saat PPKM Level 4 berlangsung. (foto : internet)
BNews—MAGELANG— Pemerintah Kota Magelang resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Kebijakan ini berlangsung hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Dengan adanya PPKM Level 4 ini, Sat Lantas Polres Magelang Kota memberikan dispensasi perpanjangan bagi pemilik SIM yang habis masa berlakunya pada saat PPKM Level 4 berlangsung.
Informasi tersebut disampaikan melalui unggahan akun Instagram @simpolresmagelangkota, Kamis (22/7/2021).
Dalam unggahan tersebut disampaikan bahwa pemegang SIM yang habis masa berlakunya tanggal 3-25 Juli 2021, dapat diperpanjang mulai tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.
”Diluar tanggal tersebut diberlakukan mekanisme SIM baru,” demikian keterangan yang dilansir Borobudurnews dari unggahan tersebut, Jumat (23/7/2021).
Diketahui bahwa Kota Magelang termasuk daerah yang harus menerapkan PPKM Darurat level 4 hingga 25 Juli 2021. Hal tersebut sesuai Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021.
Pemkot Magelang pun menindaklanjuti dengan mengeluarkan Instruksi Wali Kota Magelang Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 di wilayah Kota Magelang. (mta)
About The Author
- Penulis: BNews 7



Saat ini belum ada komentar