SIMAK !! Sejumlah Point Penting RUU TNI yang Disetejui DPR RI
- calendar_month Kam, 20 Mar 2025

DPR Akhirnya Setujui RUU TNI Jadi UU
BNews-NASIONAL- – DPR Menyetujui Revisi UU TNI, Berikut Isi Undang-Undang yang Memperkuat Peran Prajurit Loreng
Pada Kamis, 20 Maret 2025, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi menyetujui revisi terhadap Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025.
Proses pengesahan ini berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Revisi UU TNI kali ini mencakup tiga perubahan utama, yaitu penyesuaian tugas pokok TNI, kebijakan baru mengenai penempatan prajurit aktif di berbagai kementerian/lembaga, serta perpanjangan masa dinas prajurit.
Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa revisi ini tidak melibatkan banyak perubahan, melainkan hanya fokus pada tiga aspek krusial.
“RUU TNI yang dibahas hanya berfokus pada tiga substansi utama,” kata Puan dalam sidang tersebut.
Salah satu poin utama dalam revisi ini adalah perubahan pada Pasal 7 yang memperluas cakupan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK GRATIS)
Dengan penambahan tugas baru, TNI kini memiliki 17 tugas pokok, termasuk di dalamnya adalah peran baru dalam menghadapi ancaman siber serta melindungi dan menyelamatkan Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri.
Selain itu, revisi pada Pasal 47 juga menjadi sorotan, karena mencakup perubahan mengenai penempatan prajurit aktif di kementerian dan lembaga negara.
Sebelumnya, prajurit hanya bisa ditempatkan di 10 kementerian/lembaga, kini jumlah tersebut bertambah menjadi 14.
Penambahan ini memungkinkan prajurit untuk menduduki posisi di beberapa kementerian/lembaga sesuai dengan permintaan pimpinan masing-masing.
Namun, … KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News



Saat ini belum ada komentar