Soal Ratusan Tenaga Honorer Pemkab Magelang Akan Dirumahkan, ini Kata Ketua DPRD
- calendar_month Jum, 11 Apr 2025

Ketua DPRD Kabupaten Magelang saat diwawancarai terkait tenaga honorer di Pemkab Magelang yang akan dirumahkan
BNews-MAGELANG– Ratusan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang yang terancam dirumahkan mulai bulan ini. Hal itu menjadi sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magelang.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir mengutarakan, pemberhentian tenaga honorer itu selaras dengan adanya penerapan; UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jadi per April ini, ada sekitar 200-an tenaga honorer yang tidak masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal dirumahkan,” katanya Rabu (9/4).
Dia menyebut, ratusan tenaga honorer itu tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
Karenanya, dia meminta pemerintah daerah untuk segera mencari solusi sembari berkomunikasi dengan pemerintah pusat.
Terutama soal rumusan kebijakan yang bakal diterapkan ihwal tenaga honorer tersebut.
Sakir berharap, kebijakan tersebut tidak merugikan pegawai, khususnya bagi mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Pemerintah daerah harus mencari solusi. Dalam bentuk apa pun,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Magelang Eko Tavip Haryanto menyebu;, tenaga honorer yang terancam dirumahkan itu berjumlah lebih dari 200 orang.
Mereka tidak mengikuti seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau memiliki masa kerja kurang dari dua tahun sejak terbitnya UU ASN.
Saat ini, lanjut dia, pemkab tengah mencari solusi agar ratusan tenaga honorer itu tetap bisa bekerja. “Mekanismenya seperti apa, masih kami carikan solusinya,” sebut Eko. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar