Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Status Tanggap Darurat, Bus Trans Jogja Berlakukan Jam Operasional Baru

BNews—JOGJAKARTA— Armada transportasi massal Trans Jogja mulai Senin besok, (23/3), resmi memberlakukan jam operasional baru. Kebijakan penetapan waktu menjadi lebih pendek dilakukaan sebagai bentuk respons atas penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di DI Jogjakarta.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Trans Jogja @transjogja_official. Dalam keterangannya disebutkan ’Menyikapi Keputusan Gubernur DI Jogjakarta Nomor 65/KEP/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Corona Virus Disease (COVID-19) di DI Jogjakarta’.

”Maka, terhitung mulai hari Senin, 23 Maret 2020 menetapkan jam operasional Trans Jogja (terhitung mulai pukul) 06.00-19.00 WIB. Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Terima kasih,” tulis manajemen Trans Jogja seperti dikutip Borobudur News.

Artinya, seluruh armada bus mengurangi jam operasional dari 16 menjadi 13 jam. Atau tidak lagi melayani seperti biasanya pukul 05.30-21.30 WIB.

Diketahui, Keputusan Status Tanggap Darurat Bencana Covid-19 di itu dibuat oleh Gubernur DI Jogjakarta Sri Sultan Hamengkubowono X, Jumat (20/3). Status tersebut berlaku sejak keputusan dibuat hingga 29 Mei 2020. Akan tetapi, status bisa diperpanjang dengan melihat situasi dan kondisi yang terjadi. (han)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!