Dini
219 Anak di Magelang Melakukan Pernikahan Dini
- 0Komentar
BNews–MUNGKID– Pernikahan dini di Kabupaten Magelang tahun 2019 meningkat dibandingkan tahun lalu. Pengadilan Agama Kota Mungkid mencatat 219 pernikahan dini di tahun 2019. “Peningkatan tersebut sejak berlakunya Undang-undang no 16 tahun 2019. Dimana dalam peraturan tersebut mewajibkan batas usia pernikahan minimal 19 tahun bagi perempuan dan laki-laki,” ungkap Masrukin selaku Humas Pengadilan Agama Kota Mungkid […]




