Breaking News
light_mode
Beranda » Tag "Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi"

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi

Dua Guru Magelang Didakwa Korupsi, Modusnya Pungli Peserta PPG

OTT Pungli PPG PAI di Magelang, Dua Guru ASN Didakwa Kumpulkan Dana Korupsi Rp1,15 Miliar

  • 0Komentar

BNews-JATENG- Dua guru Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Kabupaten Magelang didakwa menjadi inisiator pungutan liar (pungli) dalam penyelenggaraan; Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Dalam Jabatan Tahun 2024. Keduanya kini menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang. Dua terdakwa tersebut adalah Jumwaniyah dan Hakiki Yusani yang berstatus sebagai guru ASN […]

expand_less