Kena Denda Buang Sampah Sembarangan Di Jogja
Kena Denda Buang Sampah Sembarangan Di Jogja, Ibu ini Bayar Dengan Uang Receh Celengan
- 0Komentar
BNews-JOGJA- Sanksi denda kembali dijatuhkan hakim Pengadilan Negeri (PN) Yogyakarta terhadap para pembuang sampah sembarangan lewat sidang tindak pidana ringan ( tipiring ), Rabu (13/9/2023). Dalam kesempatan tersebut, 8 orang terdakwa harus membayar denda Rp50 ribu karena terbukti melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2012, tentang pengelolaan sampah . Akan tetapi, terlepas […]




