APBD Perubahan 2026 Magelang Dibahas, Fraksi DPRD Kabupaten Magelang: Jangan Cuma Angka Harus Ada Dampak Nyata
- calendar_month 1 menit yang lalu

Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (10/9/2026). (foto: ist)
BNews–MAGELANG– Enam Fraksi DPRD Kabupaten Magelang menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan Kabupaten Magelang tahun anggaran 2026. Pandangan tersebut disampaikan langsung pada Rapat Paripurna di ruang rapat DPRD Kabupaten Magelang, Kamis (10/9/2026).
Sejumlah catatan disampaikan fraksi-fraksi DPRD dalam pandangan umum yang langsung diterima oleh Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir. Seperti dari fraksi PKB Kabupaten Magelang yang menyetujui rancangan perubahan APBD Kabupaten Magelang 2026 untuk dibahas di tahap selanjutnya, dengan catatan kritis agar pemerintah daerah mampu membuktikan efektivitas penggunaan anggaran di tengah penurunan dana transfer dari pusat.
Hal yang sama juga tertulis dalam catatan dari fraksi PPP yang menerima dan mengapresiasi penyusunan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Magelang TA 2026 di tengah keterbatasan ruang fiskal. Dengan memberikan penekanan bahwa APBD harus hadir sebagai instrumen nyata untuk kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar kompilasi angka.
Dengan catatan untuk tetap memperhatikan efisiensi fiskal namun tetap menguatkan infrastruktur, Kemandirian Pendapatan Tanpa Bebani UMKM, dan Penguatan Desa serta Kehati-hatian Eksekusi.
Sementara itu, dari Fraksi Partai Golkar memberikan catatan kritis dan penekanan khusus terhadap Perubahan APBD TA 2026 agar setiap penyesuaian anggaran berfokus pada efektivitas eksekusi, akuntabilitas data, serta penyelesaian kendala teknis dan operasional di lapangan.
IKUTI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Dimana, Digitalisasi dan Pembenahan BUMD untuk PAD itu sangat penting, kemudian Validasi Ketat Dana Sosial. Serta Penyelesaian Kendala Pembiayaan dan Sistem, dan Kepastian Legalitas serta Layanan Publik.
Dalam catatan yang disampaikan Fraksi Partai Gerindra, juga memberikan peringatan keras dan catatan evaluatif terhadap Perubahan APBD TA 2026. Dengan fokus utama pada perlindungan hukum aparatur, penyelamatan anggaran prioritas, dan ketegasan tata kelola lingkungan.
Gerindra Kabupaten Magelang ingin, Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan pengawasan ketat dan perlindungan untuk aparatur. Mengingat, adanya laporan soal dugaan intimidasi dan pengalihan swakelola ke pihak ketiga pada program Vital Revitalisasi Sekolah (program prioritas Presiden). Ini perlu dilakukan guna mencegah kerugian negara dan risiko pidana bagi para Kepala Sekolah, serta sediakan pendampingan hukum anti-korupsi hingga tingkat desa.
Kemudian, perlu adanya solusi strategis krisis air dan lingkungan, dan pastinya perlu efisiensi waktu dan sinergi perencanaan.
Sedangkan dari Fraksi PDI Perjuangan juga meminta agar Pemda lebih berhati-hati dalam tahun pertama peta jalan pembangunan. Dimana 2026 merupakan pijakan awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029.
Fraksi PDI Perjuangan menegaskan bahwa Perubahan APBD bukan sekadar prosedur penyesuaian angka. Melainkan instrumen koreksi kebijakan agar seluruh alokasi anggaran tetap sejalan dengan target jangka panjang daerah dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat.
Serta harus memperhatikan, tekanan fiskal dan kerentanan ketergantungan pusat; kurang optimalnya penggalian pendapatan daerah.
IKUTI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Menurut Fraksi PDIP, meskipun Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan naik, Fraksi menilai perencanaannya kurang cermat. Kenaikan PAD lebih didorong oleh Retribusi Daerah (+5,48%) yang membebankan masyarakat dan UMKM, ketimbang Optimalisasi Pajak Daerah (+1,23%). Sementara itu, pengelolaan aset daerah dan BUMD dinilai stagnan (tanpa pertumbuhan), serta penanganan piutang daerah (total Rp83,46 miliar) belum tergarap optimal.
Dan yang paling utama harus memastikan kualitas belanja, serta potensi pemangkasan dana darurat juga perlu menjadi perhatian khususnya.
Serta, defisit anggaran melebar menjadi Rp181,30 miliar dan ditutup sepenuhnya menggunakan SiLPA tahun sebelumnya. Fraksi menuntut transparansi asal-usul SiLPA dan menekankan agar SiLPA dimanfaatkan secara produktif. Bukan dijadikan penutup atas kelemahan perencanaan anggaran sejak awal.
Dan untuk Fraksi PKS menyoroti kelemahan kemandirian fiskal dan efektivitas tata kelola anggaran dalam Rancangan Perubahan APBD TA 2026, dengan menegaskan bahwa setiap perubahan angka harus berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Usai penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Magelang, Sakir juga meminta jawaban dan penjelasan atas pandangan umum tersebut kepada Bupati Magelang pada Rapat Paripurna Jumat (11/9/2026). (ADV)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar