KPK Hibahkan Tanah Rampasan Korupsi ke Pemkab Magelang
KPK Hibahkan Tanah Rp4,28 Miliar ke Pemkab Magelang, Eks Aset Koruptor Mojokerto
- 0Komentar
BNews-MAGELANG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan aset berupa tanah senilai Rp4,28 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Magelang. Tanah seluas 1.720 meter persegi tersebut berada di Jalan Sukarno-Hatta, Desa Pasuruhan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang. Aset tersebut merupakan hasil rampasan negara dari perkara korupsi mantan Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa. “Tanah ini dari penanganan perkara (korupsi) (mantan) […]



