Memperdayai Gadis Belasan Tahun Menginap Di Kaliurang
Memperdayai Gadis Belasan Tahun Menginap Di Kaliurang, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi
- 0Komentar
BNews-JOGJA- Sebuah kasus kriminal ada di Kulon Progo, Yogyakarta. Kasus ini melibatkan Pasal 332 ayat 1 KUHP, yaitu membawa perempuan di bawah umur tanpa izin orang tua. Berikut ini adalah kronologi kasus ini berdasarkan laporan dari polisi Girimulyo Girimulyo. Seorang pemuda yang diamankan oleh polisi diketahui bernama TBS yang berusia 22 tahun. TBS bekerja sebagai […]




