Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Masih Ada Sekolah Jual Seragam Gratis? Bupati Magelang Minta Warga Lapor, Begini Caranya

Masih Ada Sekolah Jual Seragam Gratis? Bupati Magelang Minta Warga Lapor, Begini Caranya

  • calendar_month 52 menit yang lalu

BNews-MAGELANG – Pemerintah Kabupaten Magelang membuka kanal pengaduan khusus untuk menindak praktik jual beli seragam OSIS dan Pramuka yang masih ditemukan di sejumlah sekolah. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap program pemberian seragam gratis bagi seluruh siswa baru jenjang SD dan SMP Negeri di Kabupaten Magelang.

Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, mengatakan pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk penyediaan seragam OSIS dan Pramuka secara gratis. Karena itu, sekolah tidak diperkenankan lagi melakukan penjualan seragam kepada peserta didik baru.

Menurutnya, program tersebut bertujuan meringankan beban orang tua sekaligus memastikan seluruh anak memperoleh akses pendidikan yang lebih adil tanpa tambahan biaya.

“Pemerintah Kabupaten Magelang sudah mengalokasikan seragam OSIS dan Pramuka gratis untuk siswa baru SD dan SMP negeri. Karena itu, apabila masih ditemukan praktik jual beli seragam di sekolah, masyarakat kami minta untuk tidak ragu melaporkan,” kata Grengseng.

Pemkab Magelang Sediakan Kanal Pengaduan

Untuk menampung laporan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Magelang menyediakan kanal pengaduan yang dapat diakses melalui laman https://antipungli-spmb.magelangkab.go.id/. (KLIK)

Grengseng menegaskan, keberadaan kanal tersebut bukan untuk mencari kesalahan pihak sekolah, melainkan sebagai instrumen pengawasan agar kebijakan pemerintah benar-benar berjalan sesuai tujuan.

“Kami ingin memastikan bantuan yang sudah disiapkan pemerintah benar-benar sampai kepada siswa dan tidak ada tambahan beban biaya yang dibebankan kepada orang tua,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan program tersebut dengan segera melaporkan apabila masih menemukan praktik penjualan seragam di lingkungan sekolah.

“Kalau masih ada praktik penjualan seragam OSIS maupun Pramuka di sekolah, laporkan. Jangan hanya menjadi pembicaraan di luar. Laporkan melalui kanal yang sudah kami sediakan,” tegasnya.

Laporan Harus Disertai Bukti

Bupati Magelang menjelaskan setiap laporan yang masuk harus dilengkapi bukti pendukung agar dapat diverifikasi dan ditindaklanjuti secara objektif.

Bukti yang dimaksud dapat berupa foto, kuitansi, dokumen, rekaman percakapan, maupun dokumen pendukung lainnya yang berkaitan dengan dugaan praktik jual beli seragam.

“Mohon sertakan bukti yang jelas, bisa berupa foto, kuitansi, dokumen, percakapan, atau bentuk pendukung lainnya. Kami ingin semua laporan yang masuk dapat diverifikasi dengan baik,” katanya.

Identitas Pelapor Dijamin Rahasia

Grengseng memastikan masyarakat tidak perlu khawatir saat menyampaikan laporan karena identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya.

Menurutnya, pemerintah lebih memprioritaskan penanganan substansi laporan dibandingkan identitas pihak yang menyampaikan pengaduan.

“Masyarakat tidak perlu khawatir. Identitas pelapor kami jamin kerahasiaannya. Fokus kami adalah menindaklanjuti substansi laporan, bukan siapa yang melapor,” ujarnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Selain melalui laman pengaduan, masyarakat yang mengalami kendala akses internet juga dapat menyampaikan laporan melalui kepala desa untuk diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Bagi masyarakat yang mengalami kendala akses internet atau membutuhkan pendampingan, laporan juga bisa disampaikan melalui kepala desa untuk diteruskan sesuai mekanisme yang berlaku,” ucap Grengseng.

Wujud Komitmen Pendidikan Bersih dan Transparan

Menurut Grengseng, pembukaan kanal pengaduan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Magelang dalam; mewujudkan penyelenggaraan pendidikan yang bersih, transparan, serta bebas dari pungutan yang membebani masyarakat.

Ia berharap seluruh pihak dapat bersama-sama mengawal pelaksanaan program seragam gratis sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan; oleh para siswa dan orang tua.

“Pendidikan harus menjadi ruang yang memberi kesempatan yang sama kepada semua anak. Jangan sampai masih ada praktik yang justru membebani masyarakat ketika pemerintah sudah hadir memberikan solusi,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less