P2G Beri Kritikan
Tunjangan Profesi Guru Dihapus Dalam RUU Sisdiknas, P2G Beri Kritikan
- 0Komentar
BNews–NASIONAL-– Tunjangan profesi guru dihapus dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) terbaru. Hal tersebut menuai kritikan dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G). Pada naskah yang terbit April 2022, ketentuan tunjangan profesi guru diatur dalam Pasal 127 ayat 1-10. Sementara di naskah yang baru pasal tersebut dihapus. “P2G sangat terkejut dan menyesalkan hilangnya pasal […]


