Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Sudah 75 Persen, Tapi KDMP di Magelang Tersendat! Ini Penyebabnya

Sudah 75 Persen, Tapi KDMP di Magelang Tersendat! Ini Penyebabnya

  • calendar_month 35 menit yang lalu

BNews-MAGELANG – Percepatan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, masih menghadapi kendala, terutama terkait penyediaan lahan di sejumlah desa.

Padahal, secara umum progres pembangunan yang ditargetkan rampung pada Agustus 2026 tersebut telah mencapai sekitar 75 persen. Namun, hambatan di beberapa titik membuat penyelesaian proyek belum merata.

Perwira Seksi Teritorial (Pasiter) Kodim 0705/Magelang Kapten Kav Sriyanto menyampaikan, dari total target 279 unit KDMP, sebanyak 56 unit telah selesai 100 persen. Sementara sisanya masih dalam tahap konstruksi maupun tertahan akibat persoalan lahan.

“Kami optimistis akhir Juli atau awal Agustus 2026 seluruhnya selesai,” tegas Sriyanto dikutip Magelang Ekspres Rabu (29/4/2026).

Ia menjelaskan, kendala utama keterlambatan pembangunan di sejumlah lokasi adalah persyaratan ketat terkait lahan. Setiap desa diwajibkan menyediakan lahan minimal seluas 1.000 meter persegi untuk pembangunan fasilitas utama, unit usaha, gudang, serta area parkir.

Selain itu, lahan juga harus memenuhi sejumlah kriteria, seperti berada di lokasi strategis, memiliki legalitas yang jelas, kondisi tanah stabil, bebas dari risiko bencana, serta tidak berada di bawah jaringan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET). Dukungan infrastruktur seperti listrik, air, dan akses internet juga menjadi syarat penting.

Di Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, pembangunan KDMP menjadi salah satu contoh yang berjalan lancar. Desa tersebut berhasil memenuhi seluruh persyaratan dengan memanfaatkan aset tanah bengkok dan tanah kas desa.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Kepala Desa Bulurejo, Agus Budi Santoso, memastikan bahwa proyek di wilayahnya tidak mengalami kendala berarti karena aspek legalitas dan ketersediaan lahan telah terpenuhi.

“Untuk lahan sudah memenuhi. Sekarang sudah mulai dibangun dan masih dalam proses,” ungkap Agus.

Berbeda dengan Bulurejo, Desa Margoyoso di Kecamatan Salaman justru mengalami hambatan serius. Hingga kini, pembangunan fisik KDMP di wilayah tersebut belum dapat dimulai karena keterbatasan lahan.

Kepala Desa Margoyoso, Adidaya Permana, mengungkapkan bahwa tanah bengkok yang tersedia saat ini hanya berukuran 15 x 25 meter persegi. Luasan tersebut dinilai jauh dari standar yang telah ditetapkan pemerintah, ditambah lokasinya yang kurang strategis.

“Luas lahan yang ada belum mencukupi dan lokasinya juga belum strategis sesuai syarat pemerintah. Belum ada arahan untuk membeli lahan, sehingga kami diminta menunggu,” kata dia.

Pemerintah daerah pun terus mendorong percepatan penyediaan lahan agar pembangunan KDMP di seluruh desa dapat berjalan optimal dan selesai sesuai target yang telah ditetapkan. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less