Pajak Pokok Kendaraan Bermotor
Ganjar Ajak Warga Jateng Manfaatkan Bebas Denda dan Pajak Pokok Kendaraan Tahun Kelima
- 0Komentar
BNews—JATENG— Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengajak masyarakat Jawa Tengah untuk memanfaatkan insentif pembebasan denda dan pajak pokok kendaraan bermotor tunggakan tahun kelima. Tak hanya itu, bea balik nama kendaraan bermotor II juga dibebaskan. Pembebasan denda dan bea balik nama itu berlaku mulai Rabu, 7 September 2022, sampai nanti tanggal 22 November 2022. “Mudah-mudahan seluruh […]


