Penumpang
Aturan 50 % Penumpang Di Kendaraan Dihapus Saat Pandemi Covid
- 0Komentar
BNews–NASIONAL-– Terkait kebijakan pembatasan jumlah penumpak di dalam kendaraan di era Pandemi Covid-19 mulai dilonggarkan. Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghapus ketentuan pembatasan penumpang pada transportasi umum dan kendaraan pribadi. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 41 Tahun 2020. Hal itu tentang Perubahan Atas Permenhub 18 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi dalam […]




