Pemkab Magelang Dorong Hilirisasi Kopi Lewat Perlindungan KI dan Inovasi Teknologi
- calendar_month Rab, 10 Jun 2026

Pembukaan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Kekayaan Intelektual serta Diseminasi Teknologi BRIN Goes to Society, di Ruang Bina Karya, Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Rabu (10/6/2026).
BNews–MAGELANG– Sejumlah pelaku kopi di Kabupaten Magelang mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Perlindungan Kekayaan Intelektual serta Diseminasi Teknologi BRIN Goes to Society.
Kegiatan yang digelar oleh Bapperida Kabupaten Magelang bekerja sama dengan BRIN dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah ini dilaksanakan di Ruang Bina Karya, Kompleks Setda Kabupaten Magelang selama dua hari Rabu-Kamis (10-11/6/2026).
Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, dalam sambutannya menegaskan bahwa Kabupaten Magelang memiliki potensi besar dalam pengembangan komoditas kopi. Pada tahun 2025, luas lahan kopi robusta di Kabupaten Magelang mencapai 2.305,15 hektare, sementara kopi arabika seluas 1.075,64 hektare dengan produktivitas mencapai 6,7 ton per hektare untuk red cherry.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa kopi menjadi komoditas strategis yang berperan penting dalam menopang perekonomian masyarakat. Khususnya petani dan pelaku UMKM dari hulu hingga hilir,” ujar Grengseng saat pembukaan acara, Rabu (10/6/2026).
Bahkan, kopi telah ditetapkan sebagai salah satu produk unggulan daerah dalam dokumen Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi di Daerah (RIPJ PID) Kabupaten Magelang Tahun 2025 – 2029.
“Pengembangan kopi dinilai memiliki peluang besar untuk diintegrasikan dengan sektor pariwisata melalui konsep agrowisata dan wisata kuliner, serta sektor industri berbasis agroindustri,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kopi arabika Magelang telah memperoleh pengakuan berupa sertifikat Indikasi Geografis (IG) dengan branding Kopi Arabika Merapi Merbabu sejak tahun 2022. Sementara itu, kopi robusta tengah dipersiapkan untuk didaftarkan sebagai produk IG pada Juni 2026.
Namun demikian, pengembangan industri kopi di Magelang masih menghadapi sejumlah tantangan. Mulai dari aspek budidaya, produktivitas, hingga penerapan teknik agronomi yang belum merata. Bahkan, di beberapa sentra kopi arabika ditemukan tingkat kematian tanaman yang cukup tinggi. Yang berdampak pada penurunan produktivitas dan peningkatan biaya peremajaan.
IKUTI BOROBUDUR NEWS DI GOOGLE NEWS (KLIK DISINI)
Di sisi pascapanen, keterbatasan fasilitas pengeringan, peralatan pengolahan, serta akses infrastruktur menjadi kendala dalam menghasilkan produk berkualitas tinggi. Sementara pada sektor hilir, pemanfaatan kopi masih didominasi dalam bentuk bahan mentah atau produk sederhana. Sehingga nilai tambah yang dihasilkan belum optimal.
“Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap terbangun sinergi pentahelix antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, komunitas, dan media. Dalam mengembangkan kopi sebagai komoditas unggulan yang berdaya saing tinggi,” papar Grengseng.
Kepala Bapperida Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi, menambahkan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting. Dalam upaya perlindungan komoditas lokal melalui inisiasi pendaftaran tiga kekayaan intelektual komunal berbasis Indikasi Geografis. Yakni kopi robusta, beras mentik wangi susu, dan salak nglumut.
“Selain itu, melalui kolaborasi dengan BRIN, juga dilaksanakan program pendampingan UMKM berbasis iptek. Dalam model coaching clinic khusus bagi pelaku industri kopi,” jelasnya.
Menurut Nanda, langkah tersebut bertujuan memperkuat hilirisasi riset, meningkatkan nilai ekonomi produk lokal. Serta memberikan perlindungan hukum agar karakteristik unik produk Magelang tidak diklaim pihak lain.
Ia juga menekankan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Baik yang bersifat komunal seperti Indikasi Geografis maupun personal seperti merek dagang, guna meningkatkan daya saing produk.
Sementara itu, Direktur Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, Driszal Fryantoni, mengungkap program BRIN Goes to Society bertujuan mendekatkan hasil riset kepada masyarakat.
“Selama ini riset sering dianggap sulit dijangkau. Padahal, hasil riset dapat membantu menjawab berbagai tantangan dalam komoditas kopi. Mulai dari produktivitas tanaman, dampak perubahan iklim, hingga peningkatan kualitas produk,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi juga berguna untuk meningkatkan kesejahteraan petani serta memperkuat industri kopi secara berkelanjutan.
Di akhir acara dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan antara Bupati Magelang dengan Kanwil Kemenkum Jawa Tengah, Simbolis Pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Robusta, Beras Menthik Wangi Susu, dan Salak Nglumut. Serta Sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual dengan narasumber dari Kanwil Kemenkum Jawa Tengah – Diseminasi Teknologi Budidaya Kopi Berbasis GAP (Good Agricultural Practices) dengan narasumber peneliti dari BRIN. (*)
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar