Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Viral! WNA Iran Diamankan Warga di Pasar Muntilan, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

Viral! WNA Iran Diamankan Warga di Pasar Muntilan, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya

  • calendar_month Sel, 9 Jun 2026

BNews-MAGELANG – Video seorang warga negara asing (WNA) yang diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di media sosial. Rekaman tersebut ramai diperbincangkan setelah diunggah akun Instagram @Borobudur_News pada Selasa (9/6/2026) pagi.

Dalam video itu terlihat seorang WNA diamankan warga usai diduga terlibat dalam kasus pencurian uang milik seorang pedagang di Pasar Muntilan pada Senin (8/6/2026).

Menanggapi viralnya video tersebut, Polresta Magelang bersama Kantor Imigrasi Wonosobo memberikan penjelasan terkait hasil penyelidikan sementara yang telah dilakukan.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto mengatakan, WNA yang diamankan warga berinisial NNA merupakan warga negara Iran. Setelah diamankan, yang bersangkutan sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Muntilan sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Faktanya orang yang berinisial NAN ini warga negara Iran yang bersambutan dari hasil keterangan dari korban maupun saksi-saksi memang statusnya masih sebagai saksi,” kata AKP Toyib Riyanto saat ditemui di Mako Polresta Magelang, Selasa (9/6/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi mengungkap adanya tiga warga negara Iran yang diduga datang bersama ke Pasar Muntilan. Mereka masing-masing berinisial DAS (58), NNA, dan FA (37).

Dari ketiga orang tersebut, polisi menyebut DAS diduga sebagai pelaku yang mengambil uang milik korban, sedangkan dua lainnya masih dalam proses pendalaman keterlibatannya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI

Menurut Toyib, peristiwa bermula saat DAS mendatangi lapak pedagang makanan ringan atau snek di Pasar Muntilan bersama NNA. Saat itu DAS berpura-pura hendak membeli produk mi instan dan meminta menukar uang kepada korban.

Karena terkendala bahasa, komunikasi antara korban dan WNA tersebut tidak berjalan lancar. Korban kemudian mengeluarkan sejumlah uang dari tasnya karena mengira pelaku hendak menukar uang pecahan.

“Si DAS ini memilih-milih uang yang bilang new new new seperti itu. Kemudian ternyata dia mengambil uang tersebut dan sempat mengambil uang dari tas korban dimasukkan ke kantong,” jelas Toyib.

Setelah menyadari uangnya diambil, korban langsung merebut kembali uang tersebut dan berteriak meminta pertolongan warga.

“Korban teriak-teriak maling-maling,” ujarnya.

Meski demikian, hingga kini jumlah pasti uang yang sempat diambil belum dapat dipastikan. Korban berinisial FZ yang sehari-hari berjualan makanan ringan di Pasar Muntilan masih belum bisa menjelaskan secara rinci berapa nominal uang yang hilang maupun yang berhasil direbut kembali.

Polisi juga menegaskan bahwa berdasarkan keterangan korban dan saksi, orang yang diduga mengambil uang adalah DAS yang saat ini masih dalam pencarian.

Sementara itu, NNA yang sempat diamankan warga belum ditemukan bukti kuat terlibat langsung dalam aksi tersebut.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI

“Fakta di lapangan, baik keterangan si korban maupun saksi ini untuk yang mengambil adalah inisial DAS. Kemudian untuk NNI ini pada waktu terjadi ini justru aktif komunikasi dengan saksi yang ada di TKP,” terang Toyib.

Menurutnya, sejauh ini belum ditemukan fakta bahwa NNA turut membantu atau berperan aktif dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Polisi juga mengungkap bahwa ketiga warga negara Iran tersebut diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 14 Mei 2026.

“Sementara masih dalam pelacakan. Jadi kita masih melacak perjalanan mereka melalui pelaporan ke kantor imigrasi tadi,” tambahnya.

Tanggapan Imigrasi Wonosobo…KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less