Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bupati Magelang: Tidak Ada Jalan Mengentaskan Kemiskinan Selain Melalui Pendidikan

Bupati Magelang: Tidak Ada Jalan Mengentaskan Kemiskinan Selain Melalui Pendidikan

  • calendar_month 39 menit yang lalu

BNews-MAGELANG — Bupati Magelang, Grengseng Pamuji, menegaskan bahwa pendidikan menjadi kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus mengurangi angka kemiskinan secara berkelanjutan di Kabupaten Magelang.

Hal tersebut disampaikan Grengseng saat menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dan Kelurahan bersama Forkopimda Kabupaten Magelang Tahun 2026 di Kecamatan Secang, Kamis (4/6/2026).

Menurutnya, pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang akan menentukan masa depan daerah. Karena itu, pemerintah daerah terus memberikan perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Kabupaten Magelang.

“Saya meyakini tidak ada jalan menuju kesejahteraan dan mengangkat masyarakat dari kemiskinan selain melalui pendidikan,” ujarnya.

Grengseng mengapresiasi berbagai capaian akademik yang berhasil diraih para pelajar Kabupaten Magelang, khususnya dari wilayah Kecamatan Secang. Ia menyebut prestasi tersebut menjadi bukti bahwa kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Magelang terus berkembang dan mampu bersaing di berbagai jenjang pendidikan.

Sebagai bentuk dukungan nyata terhadap dunia pendidikan, Pemerintah Kabupaten Magelang terus memperluas program beasiswa bagi mahasiswa berprestasi. Pada tahun ini, pemerintah daerah menargetkan ratusan mahasiswa mendapatkan bantuan pendidikan guna mendukung keberlanjutan studi mereka.

Selain sektor pendidikan, Grengseng juga memaparkan sejumlah program prioritas Pemerintah Kabupaten Magelang yang saat ini terus diperkuat, mulai dari ketahanan air saat musim kemarau, peningkatan layanan kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Untuk menghadapi ancaman kekeringan yang kerap terjadi di sejumlah wilayah, pemerintah daerah terus mengembangkan berbagai sarana pendukung penyediaan air bersih yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing daerah.

Di bidang kesehatan, Grengseng menegaskan bahwa seluruh rumah sakit milik pemerintah daerah harus memberikan pelayanan kepada masyarakat tanpa diskriminasi, terutama bagi warga kurang mampu.

“Pemerintah daerah bertanggung jawab memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Rumah sakit daerah tidak boleh menolak pasien,” tegasnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas layanan kesehatan juga terus dilakukan melalui pembangunan fasilitas kesehatan serta penambahan kapasitas tempat tidur di sejumlah rumah sakit daerah.

Sementara pada sektor infrastruktur, Grengseng mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk mempertimbangkan penggunaan paving block dalam pembangunan jalan lingkungan. Selain lebih ekonomis, material tersebut dinilai mampu meningkatkan daya resap air sehingga dapat membantu mengurangi genangan maupun potensi banjir.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Dalam kesempatan tersebut, Grengseng juga mengingatkan pentingnya tertib administrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Ia menilai berbagai persoalan hukum yang terjadi di tingkat desa sering kali berawal dari lemahnya pengelolaan administrasi dan perencanaan anggaran.

Karena itu, seluruh perangkat desa diminta lebih cermat dalam setiap proses administrasi maupun penganggaran agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita harus mengawal administrasi sejak awal dengan baik. Jangan sampai persoalan muncul hanya karena administrasi yang tidak tertib,” katanya.

Sementara itu, Camat Secang, Sri Tanto, mengingatkan pemerintah desa agar lebih teliti dalam pengelolaan administrasi dan keuangan desa. Menurutnya, masih ditemukan sejumlah ketidaksesuaian terkait satuan harga maupun kelengkapan bukti pengeluaran dalam pelaksanaan kegiatan desa.

Ia menegaskan bahwa ketelitian dalam administrasi menjadi faktor penting untuk mencegah munculnya persoalan hukum di kemudian hari.

Pada kesempatan yang sama, Wakapolresta Magelang, Eko Widianto, menekankan pentingnya upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui pengawasan serta koordinasi yang baik antara pemerintah desa, aparat penegak hukum, dan instansi pengawas.

Menurutnya, penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif dapat diterapkan dalam kondisi tertentu sesuai ketentuan yang berlaku. Namun demikian, kepala desa maupun perangkat desa tetap harus menghindari segala bentuk penyalahgunaan anggaran dan tindakan; yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Saat ini yang terpenting adalah saling mengingatkan dan melakukan pengawasan agar pelanggaran hukum tidak terjadi,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Pemerintah Kabupaten Magelang berharap tata kelola pemerintahan desa dan kelurahan semakin baik, transparan, akuntabel; serta mampu mendukung keberhasilan program pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Magelang. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less