Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » 7 Fakta Mengejutkan Kasus WNA Iran di Pasar Muntilan, Imigrasi Ikut Turun Tangan

7 Fakta Mengejutkan Kasus WNA Iran di Pasar Muntilan, Imigrasi Ikut Turun Tangan

  • calendar_month 6 menit yang lalu

BNews-MAGELANG- Video seorang warga negara asing (WNA) yang diamankan warga di kawasan Pasar Muntilan, Kabupaten Magelang, viral di media sosial dan menjadi perbincangan publik.

Rekaman yang diunggah akun Instagram @Borobudur_News pada Selasa (9/6/2026) pagi itu memperlihatkan seorang WNA diamankan warga setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian uang milik pedagang di Pasar Muntilan sehari sebelumnya.

Namun hasil penyelidikan sementara Polresta Magelang mengungkap sejumlah fakta yang berbeda dari dugaan yang berkembang di media sosial.

Berikut sejumlah fakta yang berhasil dihimpun dari keterangan kepolisian dan pihak Imigrasi.

  1. WNA yang Diamankan Berstatus Saksi

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto menjelaskan bahwa WNA yang diamankan warga berinisial NNA merupakan warga negara Iran.

Setelah diamankan warga, NNA sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Muntilan sebelum menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap korban dan sejumlah saksi, polisi menyatakan NNA hingga saat ini masih berstatus saksi.

“Faktanya orang yang berinisial NAN ini warga negara Iran yang bersambutan dari hasil keterangan dari korban maupun saksi-saksi memang statusnya masih sebagai saksi,” kata AKP Toyib Riyanto saat ditemui di Mako Polresta Magelang, Selasa (9/6/2026).

  1. Polisi Ungkap Ada Tiga WNA Iran Datang Bersama

Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa terdapat tiga warga negara Iran yang diduga datang bersama ke Pasar Muntilan.

Ketiganya masing-masing berinisial DAS (58), NNA, dan FA (37).

Menurut polisi, ketiga orang tersebut juga diketahui masuk ke Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, pada 14 Mei 2026.

Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) Kantor Imigrasi Wonosobo, Suwandono, membenarkan bahwa mereka datang dalam penerbangan yang sama.

“Jadi memang yang ketiga orang ini berdatangan bersamaan dengan flight yang sama, dan waktu yang sama, tempat pemeriksaan imigrasi yang sama,” jelas Suwandono.

  1. Terduga Pengambil Uang Adalah DAS

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menyebut sosok yang diduga mengambil uang milik pedagang bukanlah NNA, melainkan DAS yang saat ini masih dalam pencarian.

Peristiwa bermula ketika DAS dan NNA mendatangi lapak pedagang makanan ringan di Pasar Muntilan.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

DAS kemudian berpura-pura membeli mi instan dan meminta korban menukarkan uang.

Karena mengalami kendala komunikasi, korban mengeluarkan sejumlah uang dari tasnya untuk membantu proses penukaran.

“Si DAS ini memilih-milih uang yang bilang new new new seperti itu. Kemudian ternyata dia mengambil uang tersebut dan sempat mengambil uang dari tas korban dimasukkan ke kantong,” jelas Toyib.

  1. Korban Sadar dan Berteriak Minta Tolong

Setelah menyadari uangnya diambil, korban yang berinisial FZ langsung merebut kembali uang tersebut dan meminta bantuan warga sekitar.

“Korban teriak-teriak maling-maling,” ujarnya.

Hingga kini polisi masih mendalami jumlah pasti uang yang sempat diambil karena korban belum dapat memastikan nominal yang hilang maupun yang berhasil direbut kembali.

  1. Polisi Belum Temukan Bukti Keterlibatan NNA

Meski sempat diamankan warga, polisi menegaskan belum menemukan bukti kuat yang menunjukkan NNA terlibat langsung dalam dugaan pencurian tersebut.

Berdasarkan keterangan korban dan saksi di lokasi kejadian, pelaku yang diduga mengambil uang adalah DAS.

“Fakta di lapangan, baik keterangan si korban maupun saksi ini untuk yang mengambil adalah inisial DAS. Kemudian untuk NNI ini pada waktu terjadi ini justru aktif komunikasi dengan saksi yang ada di TKP,” terang Toyib.

Menurutnya, hingga saat ini belum ditemukan fakta bahwa NNA membantu ataupun berperan aktif dalam dugaan tindak pidana tersebut.

  1. Imigrasi Dalami Dugaan Pelanggaran Keimigrasian

Selain proses penyelidikan pidana yang dilakukan kepolisian, Kantor Imigrasi Wonosobo juga melakukan pendalaman terkait status dan aktivitas ketiga WNA tersebut selama berada di Indonesia.

Menurut Suwandono, setelah proses pemeriksaan kepolisian selesai, WNA yang diamankan akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh pihak Imigrasi.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Karena ini memang tindakan umum tapi tidak menutup kemungkinan masuk ke pelanggaran keimigrasian,” katanya.

Imigrasi juga memiliki kewenangan untuk menjatuhkan tindakan administratif berupa deportasi maupun pencegahan masuk kembali ke Indonesia apabila ditemukan pelanggaran keimigrasian.

  1. Masuk Indonesia Menggunakan Visa Wisata

Dari hasil pemeriksaan awal, ketiga warga negara Iran tersebut diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa kunjungan wisata.

“Memang mereka turis kunjungan wisata dan lainnya. Jadi tidak ada kunjungan kegiatan lain seperti itu,” ungkap Suwandono.

Saat ini Polresta Magelang masih memburu dua WNA lainnya yang belum diketahui keberadaannya, termasuk DAS yang diduga sebagai pelaku pengambilan uang milik pedagang.

Polisi juga terus menelusuri rekam jejak perjalanan ketiga WNA tersebut selama berada di Indonesia sembari menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less