Tunjangan PNS
Bolos Kerja Hari Pertama, Tunjangan PNS Dipotong 50 Persen
- 0Komentar
BNews—NASIONAL— Banyak cara dilakukan pemerintah agar para Aparatur Sipil Negara atau ASN tertib kerja pascalibur Idul Fitri. Salah satunya yang dilakukan Kabupaten Aceh Barat. Pemerintah setempat akan memotong Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) atau Tunjangan Khusus (TC) ASN sebesar 50 persen. Jika mereka bolos kerja pada hari pertama setelah libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah. […]




