Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Viral! Diteriaki Maling Motor, Dua Pemuda di Magelang Kini Hanya Wajib Lapor ke Polisi

Viral! Diteriaki Maling Motor, Dua Pemuda di Magelang Kini Hanya Wajib Lapor ke Polisi

  • calendar_month Kam, 18 Jun 2026

BNews-MAGELANG- Video yang memperlihatkan dua pemuda diamankan warga di Dusun Ngrajek, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, viral di media sosial. Keduanya sempat diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor. Namun hingga kini, polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka karena masih menunggu hasil penyelidikan.

Wakasat Reskrim Polresta Magelang AKP Toyib Riyanto menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 19.39 WIB. Polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 terkait adanya dua orang yang diamankan warga karena dicurigai akan melakukan tindak pidana pencurian.

“Melalui layanan 110 ada aduan dari masyarakat terkait diamankannya dua orang yang diduga hendak melakukan tindak pidana pencurian. Saat anggota Polsek Mungkid datang ke lokasi, kedua orang tersebut sudah diamankan warga dan kemudian dibawa ke Polsek Mungkid untuk dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Toyib Riyanto saat ditemui, Kamis (18/6/2026).

Menurut Toyib, saat diamankan warga sempat terjadi tindakan kekerasan terhadap kedua pemuda tersebut. Namun berdasarkan hasil pemeriksaan luar, kondisi keduanya tidak mengalami luka yang mengganggu aktivitas.

Kedua pemuda itu masing-masing berinisial DAD (28), warga Kecamatan Mertoyudan, dan MDN (26), warga Muntilan.

“Dari hasil penyelidikan sementara, berdasarkan keterangan kedua orang tersebut, mereka datang ke wilayah Ngrajek untuk mencari seseorang yang menurut informasi tinggal di daerah tersebut,” ujarnya.

Meski demikian, polisi belum dapat menyimpulkan apakah benar telah terjadi percobaan pencurian. Penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memastikan adanya unsur tindak pidana.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

“Sementara ini kami masih melakukan penyelidikan untuk mencari dan menemukan alat bukti yang dapat digunakan untuk mendukung dugaan adanya percobaan pencurian tersebut,” jelas Toyib.

Selama proses penyelidikan berlangsung, kedua pemuda tersebut tidak dilakukan penahanan. Polisi hanya mewajibkan keduanya melapor ke Polsek Mungkid sebanyak dua kali dalam sepekan.

“Untuk sementara kedua orang tersebut kami wajibkan apel atau wajib lapor dua kali seminggu di Polsek Mungkid sebagai bentuk pengawasan sambil menunggu hasil penyelidikan,” katanya.

Toyib menerangkan, berdasarkan keterangan korban berinisial SK (35), seorang ibu rumah tangga warga Ngrajek  awalnya korban melihat seorang pria berpakaian serba hitam mendekati sepeda motor yang diparkir di depan rumahnya.

“Korban melihat ada seseorang berpakaian hitam-hitam mendekati sepeda motor miliknya dan sempat memegang-megang kendaraan tersebut. Saat korban keluar dan menanyakan maksudnya, orang itu tidak melarikan diri, melainkan berbalik arah lalu meninggalkan lokasi. Korban kemudian spontan berteriak ada orang yang hendak mencuri sepeda motor,” terang Toyib.

Teriakan korban langsung mengundang perhatian warga yang saat itu sedang berkumpul tidak jauh dari lokasi kejadian. Kedua pemuda tersebut kemudian diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada polisi.

Dalam proses penyelidikan, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan kedua pemuda tersebut serta telepon genggam milik mereka. Sementara itu, di lokasi kejadian tidak ditemukan kamera pengawas atau CCTV yang dapat membantu mengungkap peristiwa tersebut.

“Sampai dengan sekarang di lokasi tidak terdapat CCTV. Barang bukti yang kami amankan sementara berupa sepeda motor yang digunakan kedua orang tersebut dan telepon genggam,” pungkas Toyib. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less