Vonis Pengadilan
Gilang ’Fetish Kain Jarik’ Akhirnya Disidang di Pengadilan, Segini Vonis Hakim
- 0Komentar
BNews—NASIONAL— Terdakwa kasus ’Fetish Kain Jarik’ Gilang Aprilian Nugraha Pratama divonis lima tahun enam bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Di kursi pesakitan, Gilang terbukti melakukan kekerasan terhadap anak untuk berbuat cabul. ”Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Gilang Aprilian Nugraha Pratama, selama lima tahun enam bulan,” kata Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Rabu […]

