WNI Hukuman mati di malaysia
Duh…Lima WNI di Malaysia Bakal Dijatuhi Hukuman Gantung
- 0Komentar
BNews–NASIONAL– Kasus peredaran ganja seberat 230 kilogram terbongkar di negara Jiran Malaysia. Parahnya, para pelakunya adalah lima warga negara Indonesia (WNI). Kelima WNI tersebut terancam hukuman mati oleh Pemerintah Malaysia. Mereka ditangkap oleh otoritas Malaysia di Perairan Langkawi pada 25 Juli 2020. Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengatakan Konsulat […]




