Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » PHK di Kabupaten Magelang Tembus 363 Pekerja hingga September 2026

PHK di Kabupaten Magelang Tembus 363 Pekerja hingga September 2026

  • calendar_month 4 menit yang lalu

BNews—MAGELANG— Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di Kabupaten Magelang terus meningkat. Hingga September 2026, tercatat sebanyak 363 pekerja terdampak PHK, jumlah tersebut bahkan telah melampaui total kasus sepanjang 2025 yang mencapai 340 pekerja.

Kenaikan jumlah pekerja yang kehilangan pekerjaan tersebut sebagian besar dipengaruhi penutupan operasional dua pabrik besar di Kabupaten Magelang, yakni PT Johartex dan PT Evergreen.

Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Magelang, Ismiyati, membenarkan adanya peningkatan kasus PHK tersebut.

“Penyebab utamanya adalah penutupan pabrik,” kata Ismiyati, saat ditemui di ruangannya, Selasa (8/9/2026).

Dua Pabrik Sumbang Ratusan Pekerja Terdampak PHK

Ismiyati menjelaskan, PT Johartex menjadi salah satu perusahaan dengan jumlah pekerja terdampak cukup besar. Sebanyak 213 karyawan perusahaan tersebut dirumahkan secara bertahap.

Sementara itu, sebanyak 150 pekerja lainnya terdampak dari penutupan operasional PT Evergreen.

Jika dijumlahkan, pekerja yang terdampak dari dua perusahaan tersebut mencapai 363 orang. Angka itu sekaligus menjadi total kasus PHK yang tercatat di Kabupaten Magelang hingga September 2026.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan sepanjang 2025. Pada tahun lalu, Disnaker Kabupaten Magelang mencatat sebanyak 340 pekerja kehilangan pekerjaan akibat PHK.

Disnaker Tempuh Mediasi

Menghadapi meningkatnya kasus PHK, Pemerintah Kabupaten Magelang melalui Disnaker mengaku terus melakukan berbagai upaya untuk mencegah pemutusan hubungan kerja.

Disnaker menempuh jalur mediasi antara pekerja dan perusahaan. Selain itu, perusahaan juga didorong mempertimbangkan opsi penyesuaian jam kerja agar PHK tidak menjadi pilihan utama.

Namun, apabila PHK tidak dapat dihindari, pemerintah memastikan hak-hak pekerja tetap menjadi perhatian.

“Jika tetap terjadi PHK, kami pastikan hak-hak pekerja diselesaikan secara musyawarah,” tegas Ismiyati.

Untuk PT Johartex, penyelesaian hak karyawan telah mencapai kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut kemudian dituangkan dalam Perjanjian Bersama.

Sementara itu, proses penyelesaian kewajiban terhadap pekerja PT Evergreen masih berlangsung sesuai dengan prosedur ketenagakerjaan yang berlaku.

Hubungan Industrial Tetap Dijaga Kondusif

Di tengah meningkatnya angka PHK, Disnaker Kabupaten Magelang memastikan kondisi hubungan industrial di wilayah tersebut masih berjalan kondusif.

Pemerintah daerah menilai hubungan yang harmonis antara pekerja dan perusahaan perlu terus dipertahankan. Kondisi tersebut dinilai penting untuk menjaga kepercayaan investor serta menciptakan iklim usaha yang tetap menarik bagi penanaman modal di Kabupaten Magelang. (*)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less