Tersangka Pencabulan Anak Kandung di Depok Meninggal Dunia Dikeroyok Sesama Tahanan
- calendar_month Sel, 11 Jul 2023

ILUSTRASI (foto: (pixabay/KlausHausmann)
BNews—NASIONAL– Seorang pria berinisial AR (51), tersangka kasus pemerkosaan terhadap anak kandungnya, meninggal dunia. Diduga AR dianiaya oleh sesama tahanan di Polres Metro Depok.
Wakasat Reskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan menjelaskan, AR awalnya ditangkap atas kasus pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Selanjutnya, AR ditahan polisi pada Rabu (5/7/2023).
“Korbannya adalah AR usia 51 tahun, sedangkan peristiwa ini terjadi di dalam kamar tahanan, sempat korban itu pingsan,” kata Nirwan, Senin (10/7/2023).
Dia menjelaskan, saat korban pingsan, tahanan kemudian melapor ke petugas jaga tahanan. Petugas kemudian mengecek korban dan selanjutnya membawanya ke rumah sakit.
“Kemudian oleh penjaga tahanan dicek dan pada saat itu dibawa ke RS Bhayangkara, Kelapa Dua, Depok. Setelah dilakukan pemeriksaan oleh dokter menyatakan korban meninggal dunia,” jelasnya.
Jenazah korban selanjutnya dibawa ke RS Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk dilakukan autopsi. Sementara Polres Metro Depok menetapkan delapan tahanan sebagai tersangka pengeroyokan.
Kedelapan tersangka itu adalah MD, EAN, FA, AN, AN, AN, MN, dan FNA. Saat ini kedelapan tersangka diperiksa polisi. (*)
Sumber: detikNews
About The Author
- Penulis: BNews 7





Saat ini belum ada komentar