Tertipu Akun Facebook Perempuan, Motor Remaja Asal Magelang Raib

BNews–SLEMAN– Sunggung malang nasib seorang remaja berusia 17 tahun asal Magelang ini. Dirinya menjadi korban penipuan oleh seseorang dengan akun facebook yang mengaku seorang perempuan.

Akibat penipuan tersebut, korban yang diketahui bernama Adi Saputra,17, kehilangan sepeda motornya. Dia tertipu akun facebook bernama Yundha yang mengaku perempuan, ternyata adalah seorang laki-laki.

Namun kasus ini berhasil diungkap jajaran kepolisian Polsek Sleman. Dua pelaku yang sepasang kekasih berhasil diamankan petugas.

Pelaku tersebut diketahui Deni, 20, warga Saptosari Gunungkidul yang mengaku perempuan bernama Yundha di Facebook untuk mendekati korban. Deni ini tidak sendiri, ia dibantu kekasihnya berinisiap DP,17, warga Gamping Sleman.

Saat ini Deni ditahan di Polsek Sleman sementara DP dititipkan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja (BPRSR) DIY di Tridadi, Sleman.

Kanit Reskrim Polsek Sleman, Iptu Eko Haryanto mengatakan terungkapnya kasus ini berawal saat korban warga Magelang, Adi Saputra (17) berteman dengan perempuan yang berama Yunda di akun medsos Facebook.

Dari pertemanan itu, mereka janjian jumpa darat di Denggung, Sleman, Sabtu (2/1/2021) malam minggu. “Dengan mengendari sepeda motor KLX dia  mendatangi  lokasi tersebut. Namun saat di tempat janjian bertemuan  seorang laki-laki yang mengaku sebagai kakaknya Yunda.  Lelaki itu diminta untuk menjemputnya,” katanya (23/1/2021). dikutp inews.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Selanjutnya dengan berboncengan keduanya meinggalkan lokasi untuk menemui Yunda. Tetapi saat sampai di Halte Bus Denggung, pelaku minta berhenti, sebab akan membeli minuman.

“ Lelaki itu kemudian meminjam motor korban untuk membeli minuman dan diminta menunggu di halte tersebut. Namun ditunggu sampai lama, lelaki itu tidak  kembali. Sadar menjadi korban penipuan selanjutnya melapor kejadian tersebut ke Mapolsek Sleman,” paparnya.

Petugas menindaklanjut laporan itu dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan perkara tersebut.

Dari informasi yang didapatkan berhasil mengindentifikasi dan mengetahui keberadaan pelaku serta menangkapnya. “Pelaku kami tangkap di tempat kosnya di Badran, Yogyakarta,  Kamis (21/1/2021) bersama pacarnya DP dan membawanya ke Mapolsek Sleman,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

error: Content is protected !!
%d blogger menyukai ini: