Warning: file_get_contents(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Warning: file_get_contents(https://borobudurnews.com/wp-content/plugins/better-adsmanager//js/adsense-lazy.min.js): failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u6386763/public_html/wp-content/themes/publisher/includes/libs/better-framework/functions/other.php on line 612

Terus Gelar Razia, Polsek Muntilan Sita Ratusan Botol Miras

BNews-MAGELANG– Dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) cipta kondisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, Polsek Muntilan Polresta Magelang terus gencar melakukan Razia peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah hukumnya pada, Kamis (1/2/2024).

Dalam Razia yang dilakukan mulai pukul 00.15 Wib hingga pukul 02.00 Wib ini, Pihak Kepolisian Sektor Muntilan berhasil mengamankan berbagai jenis minuman keras dari penjual AS (43) yang bertempat di wilayah Kecamatan Muntilan.

Kegiatan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Muntilan Ipda Setyo Pranowo yang beranggotakan beberapa anggota Banit Reskrim yaitu Ipda A. Fuadi W, S.H., Bripka R. Walid Azis, S.H., dan Briptu Aditiya Hendra.

Kapolsek Muntilan AKP Abdul Muthohir,S.H., MH. mengatakan, Dalam Razia kali ini pihaknya telah mengamankan barang bukti berbagai jenis miras dari penjualnya.

“Dalam Razia malam ini kami telah berhasil mengamankan 150 (Seratus lima puluh) botol lebih,” jelas Muthohir.

Adapun barang bukti yang kini telah diamankan ke Polsek Muntilan berupa 18 Botol Mansion House kemasan 250ml; satu Botol Ciu Murni kemasan 1500ml.

Lalu satu Botol Ciu rasa lemon Kemasan 1500ml, tiga Botol Ciu Klutuk kemasan 1500ml. Satu Botol Ciu rasa kopi kemasan 1500ml, Dua Botol Ciu Ketan Hitam kemasan 1500ml.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Kemudian dua Botol Ciu Blue kemasan 1500ml, lima Botol Ciu rasa leci kemasan 1500ml. Delapan Botol Ciu Klutuk kemasan 500ml, 22 Ciu murni kemasan 500ml.

Ada juga enam Botol Ciu rasa lemon kemasan 500ml, 19 Botol Ciu Blue kemasan 500ml. 36 Botol Ciu rasa leci kemasan 500ml, empat Botol Ciu rasa kopi kemasan 500ml. Dan 24 Botol Ciu Ketan Hitam kemasan 500ml.

“Kami akan terus melakukan Razia peredaran miras di wilayah hukum Polsek Muntilan dan akan menindak secara hukum kepada penjualnya, hal ini sebagai langkah-langkah untuk menciptakan harkamtibmas serta meminimalisir tindak kejahatan maupun pemicu berbagai konflik sosial yang disebabkan oleh minuman keras menjelang pemilu tahun 2024,” paparnya. (bsn)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!