Tiga Warga Magelang Ditangkap di Sleman karena Edarkan Uang Palsu
- calendar_month Rab, 16 Jul 2025

3 Pemuda Asal Magelang Edarkan Uang Palsu di Sleman
BNews–SLEMAN – Tiga warga asal Kabupaten Magelang harus berurusan dengan hukum setelah Unit Reskrim Polsek Tempel, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta; menangkap mereka karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu.
Ketiga pelaku diamankan usai menjalankan aksi penipuan bermodus pengisian saldo dompet digital menggunakan uang palsu di sebuah konter handphone.
Identitas para tersangka diketahui berinisial S (31) warga Srumbung, serta RS (22) dan MY (23) yang berasal dari Tempuran, Kabupaten Magelang.
Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tempel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, mengungkapkan bahwa kasus ini terjadi pada Sabtu (14/6/2025) sekitar pukul 16.54 WIB. Lokasinya di Konter Fazza Cell yang terletak di Margorejo, Tempel, Sleman.
“Saat itu korban AF (36) sedang berjaga di konter. Tak lama, dua orang pelaku datang menggunakan masker,” ujar AKP Salamun, Rabu (16/7/2025).
Salah satu pelaku kemudian meminta dilakukan top up dompet digital senilai Rp200.000.
CEK BERITA LENGKAP LAINNYA DISINI (KLIK)
Setelah transaksi selesai dan uang diserahkan, kedua pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor menuju arah Magelang.
Korban yang curiga kemudian memeriksa uang pembayaran tersebut dan mendapati bahwa uang tersebut ternyata palsu.
Mengetahui hal itu, korban segera melaporkan kejadian penipuan tersebut ke Polsek Tempel.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan pelacakan keberadaan para pelaku.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa para tersangka berada di wilayah Kabupaten Magelang.
Ketiganya berhasil diamankan oleh petugas tanpa adanya perlawanan.
Kini kasus tersebut masih dalam penanganan lebih lanjut untuk mengungkap apakah ada jaringan lain di balik peredaran uang palsu ini. (*/inews)
About The Author
- Penulis: BNews 2



Saat ini belum ada komentar