Tingkatkan Pelayanan, Pengadilan Agama Mungkid Gelar Sidang Keliling
BNews–MAGELANG– Pelayanan prima ditunjukan oleh Pengadilan Agama Mungkid kepada masyarakat di Kabupaten Magelang. Mereka melakukan sidang luar gedung atau sidang keliling bagi masyarakat pencari keadilan.
Dan kali ini, pada hari Jumat 4 Februari 2022 Pengadilan Agama Mungkid menggelar sidang kelilin di Kantor Desa Tejosari Kecamatan Ngablak.
Dalam kegiatan itu turut hadir Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag.. dengan didampingi Camat Pujo Ikhtiarto, Kapolsek Kecamatan Ngablak Joko H; Kepala KUA Kecamatan Ngablak, sekretaris desa Tejosari kecamatan Ngablak serta Forkompimca Ngablak.
Perlu diketahui, sidang keliling ini merupakan kebijakan Mahkamah Agung untuk memberikan layanan hukum dan pengadilan. Yakni dengan mendekatkan masyarakat yang akan menyelesaikan masalah hukum dengan persidangan di luar gedung pengadilan yang relatif dekat dengan tempat tinggal warga.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pengadilan Agama Mungkid untuk meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan. Serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yang sederhana, cepat dan biaya ringan.
Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Agama Mungkid tentang Penunjukan Susunan Majelis Hakim, Panitera Pengganti; dan tenaga operasional Persidangan Peradilan pada Sidang Keliling di Tahun Angaran 2022.
Kali ini Tim yang terdiri dari Muhammad Taufiq Rahmani, S.Ag. sebagai Ketua Majelis, Hj. Anis Nasim Mahiroh, S.H.I., M.H. dan Ana Efandari Sulistyowati, S.H.I., M.H. masing-masing sebagai Hakim anggota, Sri Widayanti, S.H. sebagai Panitera Pengganti dan Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag. sebagai mediator. Fajar Eva Arianto, S.Kom sebagai Petugas Sidang.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Dalam sambutan pembukaan pelaksanaan Sidang keliling, Wakil Ketua Pengadilan Agama Mungkid Indra Fitriadi, S.Ag., M.Ag, menyampaikan terimakasih kepada Kantor Desa Tejosari. Yakni atas kesediaannya menyediakan tempat bagi Pengadilan Agama Mungkid untuk menyidangkan perkara di luar gedung pengadilan.
“Kecamatan Ngablak dipilih karena aksesnya dipandang cukup jauh dari kantor Pengadilan Agama Mungkid. Sehingga dengan sidang keliling ini mereka bisa menyelesaikan permasalahan hukumnya dengan mudah, murah, transparan dan profesional,” katanya.
Ke depan, lanjutnya pihaknya berharap bantuan dari para aparatur pemerintahan untuk membantu mensosialisasikan program tersebut. “Dengan bantuan sosialisasi akan banyak masyarakat kecamatan Ngablak khususnya warga Kabupaten Magelang pada umumnya ; yang mendapatkan kepastian hukum,” imbuhnya.
Sementara itu Camat Ngablak dalam sambutan selanjutnya juga menyampaikan apresiasi kepada Pengadilan Agama Mungkid. Yakni atas inisiatifnya membuka persidangan di luar gedung kantor pengadilan.
“Kerjasama dengan Kecamatan Ngablak telah mampu membantu masyarakat Ngablak yang hendak berurusan dengan Pengadilan Agama Mungkid,” tambahnya.
Acara pembukaan yang berlangsung mulai sekira pukul 09.00 WIB berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan foto bersama seluruh hadirin. (bsn)