Untung Saja, Teroris yang Ditangkap Di Sleman Berencana Hendak Ledakan 2 Bom Rakitan
BNews–JOGJA-– Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menyita dua bom rakitan dari AW, simpatisan ISIS yang ditangkap di Pendowoharjo, Sleman, Minggu (22/1/2023).
“Ada beberapa barang bukti [yang disita], di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya,” kata Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar di Jakarta, Senin (23/1/2023).
Dua bom rakitan ini menjadi barang bukti AW berencana melancarkan aksi teror dengan menggunakan bahan peledak. Penyidik masih mendalami lokasi mana yang menjadi target teror.
“Ada targetnya, tapi masih kami dalami,” kata Aswin.
AW adalah residivis kasus narkoba yang direkrut sebagai simpatisan ISIS atau Negara Islam Irak dan Suariah saat dipenjara di Nusakambangan.
AW yang terlibat dalam perkara tindak pidana terorisme merupakan simpatisan ISIS yang aktif mengunggah gambar dan video propaganda ISIS di media sosial serta mengunggah seruan provokatif untuk melakukan aksi teror.
“AW menggunakan Facebook dan Telegram [untuk menyebarkan provokasi),” kata Aswin.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Saat ini, penyidik masih memeriksa AW secara intensif. AW adalah residivis kasus narkoba. Dia pernah dipenjara di LP Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah dan bebas pada 2020.
Penyidik menyebut AW tergabung dalam kelompok Anshor Daulah (AD) dan direkrut sebagai simpatisan ISIS; oleh salah satu jaringan teroris saat berada di tahanan. “Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada satu sel dengan AW selama di LP Nusakambangan,” kata Aswin.
Sebelumnya, pada akhir 2022, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengatakan Polri mengedepankan langkah preventive strike; atau upaya mendorong pencegahan kejahatan sehingga para pelaku teror ditangkap; sebelum melakukan aksinya dan masyarakat merasa aman karena pelaku teror tidak sempat melakukan aksi teror yang menimbulkan rasa ketakutan.
Sepanjang 2022, ada 247 tersangka teroris yang ditangkap terdiri atas 97 dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI); 70 dari kelompok Ashor Daulah (AD), 46 dari kelompok Jamaah Anshorud Daulah (JAD), 20 kelompok Negara Islam Indonesia (NII); empat dari Mujahidin Indonesia Timur (MIT), satu tersangka lone wolf, dan satu dari foreign teroris fighter (berpergian ke negara lain).
Dari 247 tersangka yang telah ditangkap, saat ini 169 orang dalam proses penyidikan, 56 orang sudah tahap P-21 (penuntutan), 17 orang tahap persidangan, empat orang meninggal dunia saat penindakan, dan satu orang meninggal dunia dalam aksi bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar, Kota Bandung, Jawa Barat.
Jumlah pelaku teror yang berhasil diungkap sepanjang 2022 menurut catatan Polri menurun 123 orang atau 33,2% dari 2021 yang jumlahnya sebanyak 370 orang tersangka.
Jumlah aksi teror yang terjadi pada 2022 menurun lima kasus atau 83% dibandingkan dengan 2021 (dari enam aksi menjadi satu aksi di Polsek Astanaanyar). (*/harjo)