Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Viral Pernikahan Dua Ekor Anjing Pakai Adat Jawa, ini Kata Disbud DIY

Viral Pernikahan Dua Ekor Anjing Pakai Adat Jawa, ini Kata Disbud DIY

  • calendar_month Jum, 21 Jul 2023

BNews-JOGJA– Belakangan viral pernikahan anjing ras Alaskan Malamute bernama Luna dan Jojo dengan mengenakan pakaian adat Jawa.

Menanggapi fenomena tersebut, Dinas Kebudayaan (Disbud) DIY mengutarakan keberatan dan menyayangkan adanya pernikahan tersebut.

“Disbud DIY selaku instansi yang memiliki fungsi dan tugas dalam Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan, sangat menyayangkan dan menyatakan ketidaksetujuan atas terselenggaranya kegiatan The Royal Wedding Jojo dan Luna, yang terpublikasi secara viral pada media sosial,” kata Kepala Disbud DIY, Dian Lakshmi Pratiwi, Kamis (20/7/2023).

Menurutnya upacara adat pernikahan, khususnya di DIY dan tradisi pernikahan Jawa pada umumnya dalam prosesi adat; serta nilainya telah dilindungi secara hukum oleh negara melalui Undang-Undang No.5/2017; tentang Pemajuan Kebudayaan dan Perda Istimewa DIY No.3/2017 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Kebudayaan.

“Objek kebudayaan yang disebut dengan Upacara Daur Hidup: Tatacara Palakrama telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia pada tahun 2017; dengan nomor sertifikat 60073/MPK.E/KB/2017. Selain itu, dalam prosesinya, secara khusus Busana Mataraman Yogyakarta sebagai karya budaya juga telah ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda Indonesia tahun 2020 dengan nomor Sertifikat 12945/MPK.F/KB/2020,” katanya.

Menurut Dian, menjadi kewajiban Disbud DIY melakukan aksi pelestarian fisik dan nilainya, ketika terjadi penyimpangan; yang berakibat pada terdegradasi dan terdistorsinya nilai dan marwah upacara daur hidup tersebut.

“Untuk itu, kami berupaya kejadian tersebut tidak akan terulang. Upacara adat merupakan suatu tradisi yang menghargai dan memuliakan alam beserta isinya, termasuk di dalamnya binatang. Bahkan, terdapat juga keberadaan upacara adat/tradisi yang menghargai binatang dalam peran, kodrat dan peruntukannya baik fisik maupun maknawinya, misal Gumbregan di Kabupaten Gunungkidul DIY,” katanya.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Menurut Dian manusialah yang harus berbudaya untuk bisa memahami dan menerapkan semua ekosistem kebudayaan; berjalan sesuai kodrat alamiah dan peruntukannya. Karena itu, menurut Dian semestinya menjaga warisan tradisi leluhur dengan bijaksana dan budaya ditempatkan sebagaimana budaya itu memberikan nilai ajaran moral yang baik. (*/sumber harianjogja)

About The Author

  • Penulis: Joe Joe

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less