Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Fakta Terbaru: Baru 26 Dapur MBG di Magelang Beroperasi, Sertifikat Higiene Jadi PR Utama

Fakta Terbaru: Baru 26 Dapur MBG di Magelang Beroperasi, Sertifikat Higiene Jadi PR Utama

  • calendar_month Rab, 1 Okt 2025

BNews—MAGELANG— Maraknya kasus keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah daerah di Indonesia membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan seluruh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk mitigasi sekaligus antisipasi agar kejadian serupa tidak terjadi di wilayah Kabupaten Magelang. Salah satunya dengan menekankan pentingnya setiap dapur SPPG segera mengurus Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS).

“Kita di sini terus mendorong agar semua dapur MBG di wilayah Kabupaten Magelang bisa segera mempunyai SLHS,” jelas Nanda Cahyadi Pribadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Magelang, usai kegiatan koordinasi bersama kepala dapur SPPG, Rabu (1/10/2025).

Nanda yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satu Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Magelang menegaskan, koordinasi dan komunikasi rutin dengan seluruh kepala dapur SPPG penting dilakukan sebagai langkah pencegahan.

“Seperti kejadian keracunan yang terjadi di wilayah lain. Kita dari awal sudah mencoba untuk mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan yang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) utama bagi dapur SPPG di Kabupaten Magelang adalah kepemilikan SLHS.

“Hal ini terus kita dorong dan kita juga membantu mempercepat prosesnya sesuai ketentuan. Secara prinsip, kami dari Pemda melalui Dinas Kesehatan akan mengawal, melakukan monitoring, dan pengawasan terhadap dapur-dapur yang beroperasi di Kabupaten Magelang,” ucapnya.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)

Nanda menyebutkan, hingga saat ini sudah ada 43 dapur SPPG yang terdaftar. Namun, yang benar-benar beroperasi baru 26 dapur.

Sementara itu, Koordinator SPPG Wilayah Magelang, Farhan Firdaus, mengatakan bahwa proses pengurusan SLHS memang membutuhkan waktu.

“Dari awal BGN pun sudah ada arahan kalau SLHS itu diwajibkan di awal operasional. Jadi salah satu syarat SLHS itu kan ada sampel makanan. Kenapa sebelum beroperasi tidak bisa SLHS, karena salah satu syarat SLHS itu sampel makanan yang diproduksi dan diedarkan saat itu,” jelasnya.

“Kenapa kok nggak di awal, sebelum operasi gara-gara sampel makanan itu. Semuanya berproses, sekarang untuk SPPG baru diproses awal beroperasi langsung memproses SLHS,” pungkasnya. (bsn)

About The Author

  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less