WOW !! Gaji Pokok PNS Golongan I-IV Akan Naik 8 Persen, ini Besarannya
- calendar_month Sab, 9 Des 2023

PNS Pemerintah
BNews-NASIONAL– Tak lama lagi, para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji yang lebih besar lagi. Gaji PNS di tahun 2024 akan mengalami kenaikan sebesar 8 persen. Hal ini merupakan bagian dari aturan UU ASN 2023 yang terbaru.
Kenaikan gaji tersebut akan berlaku mulai Januari tahun depan. Dengan adanya kenaikan gaji tersebut, pemerintah merasa senang melihat para ASN lebih sejahtera dan semangat bekerja meningkat.
Penting bagi semua golongan PNS untuk mengetahui besaran gaji setelah naik 8 persen ini. Apalagi, di tahun depan sistem penggajian akan diubah dengan skema total reward.
Dengan naiknya gaji sebesar 8 persen, penghasilan tetap para ASN ini menjadi lebih fantastis. Berikut ini adalah daftar nominal gaji pokok terbaru PNS 2024 setelah naik 8 persen per golongan:
Golongan I
- Golongan Ia: Rp1.685.664 – Rp2.522.664
- Golongan Ib: Rp1.840.860 – Rp2.670.732
- Golongan Ic: Rp1.918.728 – Rp2.783.700
- Golongan Id: Rp1.999.944 – Rp2.901.420
Golongan II
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
- Golongan IIa: Rp2.183.976 – Rp3.643.488
- Golongan IIb: Rp2.385.072 – Rp3.979.604
- Golongan IIc: Rp2.485.944 – Rp3.958.200
- Golongan IId: Rp2.591.136 – Rp4.125.600
Golongan III
KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA
About The Author
- Penulis: Borobudur News




Saat ini belum ada komentar