11 Fakta Pasutri Diduga Curi Kambing di Magelang, Beraksi hingga 17 TKP
- calendar_month Jum, 21 Agu 2026

Sejumlah Fakta Pasutri Pencuri Kambing di Magelang yang beraksi di belasan TKP
Saat polisi melakukan pengamanan di rumah DL, petugas menemukan empat ekor kambing.
Dari pemeriksaan awal, dua ekor di antaranya diduga berasal dari pencurian pada Selasa (11/8/2026).
Sementara dua ekor lainnya diduga berasal dari dua TKP berbeda.
Keempat kambing tersebut kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Wartawan Borobudurnews.com yang mengecek langsung ke Polsek Dukun Polresta Magelang juga mendapati empat ekor kambing berada di lokasi sebagai barang bukti perkara.
- Polisi Ungkap Kasus Tanpa CCTV
Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menyebut tidak terdapat rekaman CCTV maupun saksi langsung yang menjadi dasar awal penyelidikan.
Pengungkapan dilakukan melalui rangkaian penyelidikan dan kerja sama dengan masyarakat.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Untuk saksi dan rekaman CCTV tidak ada. Hanya murni berdasarkan rangkaian penyelidikan antara kerja sama masyarakat dengan Unit Reskrim Polsek Dukun,” jelasnya.
- Diduga Beraksi Sejak Setahun Terakhir
Polisi masih mengembangkan perkara untuk memastikan seluruh lokasi yang diduga menjadi sasaran pencurian.
Dari informasi sementara, aksi pencurian tersebut bahkan diduga telah berlangsung sekitar satu tahun terakhir.
Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain serta memastikan jumlah pasti kambing yang diduga telah dicuri.
- Terancam Hukuman Maksimal 7 Tahun
Dalam perkara ini, polisi menyebut kedua tersangka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Dukun.
Polisi juga berencana melakukan penahanan terhadap kedua tersangka setelah proses pemeriksaan dan administrasi penyidikan selesai.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh rangkaian aksi yang diduga dilakukan pasutri tersebut, termasuk memastikan jumlah TKP dan kambing yang menjadi korban pencurian. (bsn)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar