30 Tahun Kasus Udin, Wartawan Harian Bernas Kembali Dikenang di Yogyakarta
- calendar_month 12 menit yang lalu

Mengenang 30 Tahun Kasus Udian Kawan2 Udin Berkisah” di Kopi Nako Jalan Jenderal Sudirman 52 Yogyakarta, Minggu 30/8/2026. (Foto : Yayasan Panbers Lima Dua)
BNews-JOGJA- Tiga puluh tahun telah berlalu sejak meninggalnya wartawan Harian Bernas, Fuad Muhammad Safrudin atau Udin. Namun, jejak kasus tersebut hingga kini masih menjadi memori kolektif yang terus dirawat oleh teman-teman seperjuangannya.
Kenangan terhadap Udin kembali mengemuka dalam pertemuan bertajuk “Mengenang 30 Tahun Kasus Udin Kawan2 Udin Berkisah” yang diprakarsai Yayasan Panbers Lima Dua di Kopi Nako Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman 52, Yogyakarta, Minggu (30/8/2026).
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
Lokasi kegiatan tersebut memiliki nilai historis karena berada di kawasan yang dahulu menjadi markas Harian Bernas, tempat Udin dan sejumlah wartawan menjalankan aktivitas jurnalistiknya.
Pertemuan dibuka oleh Ketua Yayasan Panbers Lima Dua, Adi Prabowo, kemudian dilanjutkan dengan kisah mengenai perjumpaan terakhir dengan almarhum Udin yang disampaikan Agoes Widhartono.
Mengenang Udin, Menatap Masa Depan Jurnalisme
Peringatan 30 tahun kasus Udin tidak semata-mata menjadi upaya untuk melihat kembali peristiwa masa lalu. Pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk menatap masa depan dunia jurnalistik.
Semangat Udin dalam menjalankan tugas jurnalistik dengan berani, jujur, terukur, dan kritis dinilai tetap relevan bagi jurnalis masa kini.
Sejak meninggalnya Udin, kasus tersebut terus menjadi perbincangan di kalangan wartawan, khususnya mereka yang pernah bergabung dengan Harian Bernas. Pertemuan kali ini berlangsung dalam suasana penuh keakraban dan nostalgia untuk mengenang sosok serta perjalanan jurnalistik Udin.
Kegiatan tersebut dihadiri tim yayasan, rekan Udin sesama wartawan Bernas maupun media lain, mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF), seperti Asril Sutan Marajo, Masduki Attamami, dan Octo Lampito, serta pengurus PWI DIY dan AJI DIY.
Sejumlah Mantan Wartawan Bernas Hadir
Sejumlah mantan wartawan Harian Bernas turut hadir dalam acara tersebut. Mereka antara lain Adi Prabowo, Agoes Widhartono, Dedi H Purwadi, Krisno Wibowo, Anggit Nugroho, Charisma Panca Nugraha, Setya Krisna Sumargo, Wineng, Baskoro Muncar, Achadi, Philipus Jehamun, Y.B. Margantoro, Putut Wiryawan, dan Heru Prasetyo.
Sementara itu, mantan wartawan Harian Bernas yang kini menjabat sebagai Wakil Pemimpin Umum Harian Kompas, Paulus Tri Agung Kristanto, turut menyampaikan testimoni melalui voice recording.
“Saya tahu Mas Udin sudah berusaha sebaik-baiknya untuk menjalankan apa yang disebut dengan ‘Amanah Hati Nurani Rakyat’ seperti yang tertera dalam surat kabar Kompas, Karena Bernas pada waktu itu adalah bagian dari Kompas Gramedia.
Saya selaku Ketua Bidang Hukum dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat pada waktu itu bersama Dewan Pers dan AJI setelah melakukan upaya mencari fakta; agar kasus Udin segera diungkapkan, memberikan rekomendasi kepada Dewan Pers bahwa Udin menjadi korban dari konspirasi yang membuatnya terbunuh; diserang dan kemudian akhirnya meninggal dunia.”
Usulan Udin sebagai Pahlawan Nasional
Dalam testimoninya, Agung juga menyambut baik usulan dari kawan-kawan di daerah agar Udin ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.
Menurutnya, perjuangan untuk memberikan penghargaan tersebut layak dilakukan sebagai bentuk penghormatan terhadap dedikasi Udin dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Agung juga menilai para wartawan lain yang dalam menjalankan tugas memberikan totalitas perhatian dan hidupnya untuk menegakkan kebenaran; serta menyuarakan kepentingan publik juga patut diperjuangkan untuk memperoleh penghargaan.
Mengenang 30 tahun kasus Udin pada akhirnya bukan hanya tentang mengingat sebuah peristiwa memilukan dalam sejarah pers Indonesia. Momentum tersebut juga menjadi pengingat mengenai pentingnya keberanian, integritas, independensi, dan tanggung jawab wartawan dalam; menjalankan tugas jurnalistik untuk kepentingan publik. (*/al)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar