UPPD Mungkid Luncurkan SIMAPAN MUNGKID, Digitalisasi Pendataan Aset Daerah
- calendar_month 11 menit yang lalu

BNews-MAGELANG– Unit Pelaksana Pemungutan Daerah (UPPD) Mungkid resmi meluncurkan inovasi digital SIMAPAN MUNGKID, Selasa (3/9/2026). Aplikasi tersebut menjadi terobosan dalam pemetaan dan pendataan aset milik Provinsi Jawa Tengah yang berada di wilayah Kabupaten Magelang.
Peluncuran SIMAPAN MUNGKID dilakukan oleh Kepala UPPD Mungkid, Imam Wahyudianto, S.STP, bersamaan dengan kegiatan sosialisasi Pendataan Aset Daerah Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung di Kantor UPPD Mungkid, Kabupaten Magelang.
SIMAPAN MUNGKID merupakan akronim dari Sistem Digital Mapping untuk Pendataan Aset. Aplikasi ini dikembangkan sebagai solusi digital untuk memetakan sekaligus mendata aset daerah milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berada di wilayah Kabupaten Magelang.
Selain menyediakan data aset secara lebih terstruktur, SIMAPAN MUNGKID diharapkan dapat menjadi basis data terpadu yang akurat untuk menggali dan mengoptimalkan potensi retribusi dari aset daerah milik Provinsi Jawa Tengah.
“Ini adalah langkah konkret kita dalam mentransformasi pengelolaan aset daerah menuju era digital. Dengan SIMAPAN MUNGKID, kita tidak hanya mendata, tetapi juga memetakan potensi secara visual dan terintegrasi,” ujar Imam Wahyudianto dalam sambutannya.
SIMAPAN MUNGKID Sajikan Data Aset Secara Digital
Inovasi SIMAPAN MUNGKID digagas oleh Kepala Seksi Pelayanan Retribusi Pendapatan Lain dan Pemanfaatan Aset Daerah UPPD Mungkid, Widyanto Dwi Nugroho, SE., Akt.
Menurutnya, aplikasi tersebut dirancang untuk menyajikan data aset dan potensi retribusi secara lebih transparan serta mudah diakses melalui laman web resmi UPPD Mungkid.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Kami ingin menyediakan data potensi retribusi yang valid dan terkini. Dengan pemetaan digital, semua stakeholder dapat melihat secara langsung kondisi dan potensi aset yang dikelola,” jelas Widyanto.
Pengembangan aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah proses pendataan aset daerah sekaligus memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi, lokasi, serta potensi pemanfaatan aset yang berada di Kabupaten Magelang.
Libatkan Sejumlah Stakeholder di Kabupaten Magelang
Kegiatan sosialisasi Pendataan Aset Daerah sekaligus peluncuran SIMAPAN MUNGKID dihadiri sejumlah pemangku kepentingan.
Peserta kegiatan antara lain perwakilan dari Cabang Dinas, Balai-Balai Organisasi Perangkat Daerah Mungkid, serta perwakilan dari SMA dan SMK Negeri yang berada di wilayah Kabupaten Magelang.
Keterlibatan berbagai stakeholder tersebut menjadi bagian dari upaya membangun sinergi dalam proses pendataan aset daerah secara menyeluruh. Data yang terintegrasi diharapkan dapat mendukung pengelolaan aset secara lebih efektif dan akuntabel.
Dorong Optimalisasi PAD Jawa Tengah
Dengan diluncurkannya SIMAPAN MUNGKID, UPPD Mungkid optimistis pengelolaan aset daerah dapat dilakukan secara lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
Digitalisasi pendataan melalui aplikasi tersebut juga diharapkan mampu membantu mengidentifikasi potensi retribusi aset daerah secara lebih optimal.
Langkah tersebut sekaligus mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi pemanfaatan aset yang berada di wilayah Kabupaten Magelang.
Dengan SIMAPAN MUNGKID, pendataan aset daerah di Kabupaten Magelang kini diarahkan menuju sistem digital yang terintegrasi, sehingga potensi aset dapat dipetakan dan dikelola secara lebih optimal.(adv)
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar