Diduga Kurang Jaga Jarak, Honda Beat Tabrak Suzuki Thunder di Tempuran Magelang
- calendar_month 14 menit yang lalu

Mobil Ambulans Tiba saat hendak evakuasi korban kecelakaan di Tempuran Magelang
BNews—MAGELANG— Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Umum Magelang-Salaman, tepatnya di Dusun Tempursari, Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Senin (31/8/2026) sekitar pukul 11.40 WIB.
Kecelakaan tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AA 3411 OK dan sepeda motor Suzuki Thunder bernomor polisi R 2967 DN.
Akibat kejadian itu, pengendara Honda Beat berinisial M (58), warga Desa Tempurejo, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis.
Honda Beat Tabrak Suzuki Thunder dari Belakang
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan bermula saat Honda Beat yang dikendarai M melaju dari arah Magelang menuju Salaman.
Sesampainya di lokasi kejadian, Honda Beat tersebut menabrak bagian belakang Suzuki Thunder yang dikendarai S (53), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Benturan tersebut mengakibatkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Magelang, Iptu Ricky Hartono, membenarkan adanya kejadian kecelakaan tersebut.
CEK BERITA UPDATE LAINNYA DISINI (KLIK)
“Semula sepeda motor Honda Beat No Pol AA 3411OK berjalan dari arah Magelang menuju arah Salaman sesampai di Tkp menabrak bodi belakang sepeda motor Suzuki Thunder No Pol R 2967 DN yang berjalan searah didepannya sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas,” kata Iptu Ricky Hartono.
Pengendara Honda Beat Dirawat di RSUD Tidar
Dalam kecelakaan tersebut, pengendara Honda Beat berinisial M mengalami cedera kepala dan lecet pada tangan kanan.
Korban kemudian mendapatkan perawatan di RSUD Tidar Kota Magelang.
Sementara itu, pengendara Suzuki Thunder berinisial S diketahui merupakan warga Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
“Peristiwa kecelakaan tersebut dilaporkan kepada kepolisian pada Selasa (1/9/2026) untuk dilakukan penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas,” imbuhnya.
Kepolisian mengimbau pengguna jalan untuk selalu menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya, terutama saat melintas di jalan umum; dengan arus lalu lintas yang cukup padat.
Pengendara juga diminta meningkatkan konsentrasi dan kewaspadaan untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
About The Author
- Penulis: BNews 2





Saat ini belum ada komentar