9 Daerah di Jateng Ini Paling Rawan Pelanggaran Pilkada 2020
BNews—SEMARANG— Badan Pengawas Pemilu Jawa Tengah (Bawaslu Jateng) memetakan daerah-daerah yang berpotensi terjadi pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada 2020 mendatang. Total ada sembilan kabupaten/ kota yang masuk kategori rawan pelanggaran tinggi.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Jateng Anik Sholihatun mengatakan, kategori tersebut berdasarkan dari Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Jateng. Ia menyebut sembilan daerah tersebut terdiri dari satu kota dan delapan kabupaten.
”Diantaranya Kota Semarang, Kabupaten Semarang, Pekalongan, Klaten, Sukoharjo, Pemalang, Wonosobo, Sragen dan Rembang,” terang Anik, Selasa (30/6).
Anik mengimbuhkan, kabupaten/ kota diluar sembilan daerah tersebut masuk dalam kategori kerawanan sedang. Adapun dalam Pilkada Jateng tahun 2020, akan diselenggarakan di 21 daerah.
”Kami meminta seluruh pengawas Pilkada di daerah masing-masing untuk melakukan berbagai pencegahan di semua aspek. Jika sudah dicegah dan diberi rambu-rambu tapi masih saja terjadi pelanggaran maka akan dilakukan proses penindakan,” tegas dia. (han)