Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Alap-Alap Pencuri Motor, Warga Asal Magelang Ditangkap Polisi

Alap-Alap Pencuri Motor, Warga Asal Magelang Ditangkap Polisi

  • calendar_month Sen, 16 Sep 2024

BNews-JOGJA- Polisi berhasil menangkap alap-alap alias pelaku pencurian sepeda motor di wilayah Sendangadi, Mlati, Kabupaten Sleman.

Pelaku yang ditangkap berinisial CB alias GDT, warga Temanggung, yang berperan sebagai joki dalam aksi pencurian tersebut.

Bersama rekannya, HK asal Magelang, pelaku melancarkan aksinya pada Kamis (10/8/2023).

Sepeda motor jenis Honda CB berpelat nomor AB-6052-MX dicuri dari sebuah bengkel di wilayah Mlati. HK bertindak sebagai eksekutor dalam pencurian ini.

Kapolsek Mlati, Kompol Martinus, mengungkapkan bahwa kedua pelaku mendatangi lokasi dengan sepeda motor jenis Satria FU hitam.

Dalam waktu kurang dari tiga menit, mereka berhasil merusak kunci motor yang tidak dilengkapi kunci ganda.

Menurut pengakuan CB, dia terpaksa terlibat dalam aksi pencurian tersebut karena desakan kebutuhan dan utang yang harus dilunasi.

CEK BERITA UPDATE LAINNYA (KLIK DISINI)

“Saya cuma diajak teman. Butuh uang untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang Rp 2 juta,” ujarnya.

Sebelum motor hasil curian sempat dijual, CB berhasil ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mlati yang dibantu oleh tim opsnal Reskrim Polresta Sleman.

Sementara itu, HK saat ini tengah mendekam di Rutan Polresta Magelang karena kasus pidana lain.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor hasil curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya. (*)

About The Author

  • Penulis: Pemela

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less