Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Angka Suara Tidak Sah di Magelang Tembus 119 Ribu, Kesbangpol–KPU Beberkan Penyebab Utamanya

Angka Suara Tidak Sah di Magelang Tembus 119 Ribu, Kesbangpol–KPU Beberkan Penyebab Utamanya

  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

Pada diseminasi ini, edukasi teknik pencoblosan yang benar menjadi perhatian utama. Data menunjukkan mayoritas suara tidak sah disebabkan oleh “lebih dari satu coblosan”, yakni 60,7 persen pada Pilgub dan 69,7 persen pada Pilbup. Faktor lain meliputi kurangnya pemahaman teknis, opini provokatif, fanatisme kandidat, ketidakpuasan terhadap pasangan calon, hingga distribusi sosialisasi yang belum merata.

Bupati Magelang yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Bambang Hermanto, menegaskan bahwa kegiatan diseminasi bukan semata edukasi teknis pencoblosan.

“Diseminasi ini bertujuan menumbuhkan pemahaman bahwa demokrasi bukan hanya soal datang ke TPS setiap lima tahun sekali. Demokrasi adalah proses berkelanjutan yang menuntut partisipasi aktif masyarakat, transparansi penyelenggara, dan akuntabilitas pemerintah. Setiap suara memiliki arti penting dalam menentukan arah pembangunan daerah,” kata Hermanto.

Ia menambahkan angka suara tidak sah yang masih tinggi menandakan perlunya kolaborasi seluruh pihak—pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, organisasi masyarakat, tokoh agama, dan masyarakat—untuk meningkatkan literasi politik.

Menurutnya, masyarakat harus memahami teknik mencoblos yang benar serta menyadari bahwa satu suara sah memiliki dampak besar terhadap kebijakan dan kesejahteraan publik.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta pemilih yang cerdas, kritis, dan bertanggung jawab. Pemilu yang bersih dan partisipatif adalah fondasi demokrasi lokal yang kuat,” ujarnya.

CEK BERITA UPDATE DI GOOGLE NEWS BOROBUDURNEWS (KLIK DISINI)

Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Magelang, Ahmad Rofik, menyoroti tantangan partisipasi pemilih disabilitas yang masih di bawah target nasional. Data partisipasi menunjukkan perempuan hadir sebesar 83,09 persen, sedangkan laki-laki 78,17 persen dari daftar pemilih tetap (DPT).

Taufik merinci jenis-jenis suara tidak sah di Kabupaten Magelang, meliputi:

  • Blank Votes: pemilih sengaja tidak mencoblos.
  • Spoiled Votes: mencoblos lebih dari satu kandidat, memberi coretan, atau tanda di luar area.
  • Administrative Errors: surat suara rusak, tidak ditandatangani Ketua KPPS, hingga kesalahan penghitungan.

Ia menegaskan tingginya invalid votes dapat mengikis legitimasi pemilu karena suara rakyat hilang dan tidak memberi kontribusi pada hasil. Hal ini menjadi sinyal perlunya perbaikan sosialisasi, desain surat suara, serta peningkatan pendidikan politik.

Forum diseminasi ini diharapkan mampu mencetak agen perubahan yang mengedukasi masyarakat soal teknik pencoblosan yang benar dan memperkuat kesadaran demokrasi di lingkungan masing-masing.

Kegiatan ditutup dengan ajakan memperkuat kolaborasi lintas pemangku kepentingan untuk mewujudkan pemilu yang lebih partisipatif, inklusif, serta minim suara tidak sah pada kontestasi politik berikutnya. (bsn)

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less