Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Angka Suara Tidak Sah di Magelang Tembus 119 Ribu, Kesbangpol–KPU Beberkan Penyebab Utamanya

Angka Suara Tidak Sah di Magelang Tembus 119 Ribu, Kesbangpol–KPU Beberkan Penyebab Utamanya

  • calendar_month Rab, 26 Nov 2025

BNEWS—MAGELANG— Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Magelang bekerja sama dengan KPU Kabupaten Magelang; kembali menggelar Diseminasi Surat Suara Tidak Sah (Invalid Vote) Gelombang 2.

Kegiatan berlangsung di Ballroom Atria Hotel, Rabu (26/11/2025), dengan fokus mengkaji tingginya angka suara tidak sah; pada Pemilihan 2024 serta merumuskan strategi pencegahannya untuk kontestasi mendatang.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Magelang, M. Taufik, menjelaskan bahwa meskipun tingkat partisipasi pemilih; tergolong tinggi—81,02 persen pada Pilgub dan 80,6 persen pada Pilbup—angka suara tidak sah masih cukup signifikan.

Tercatat 7,79 persen atau 64.098 suara tidak sah pada Pilgub dan 6,76 persen atau 55.348 suara pada Pilbup. Penyebab utamanya adalah surat suara kosong, tanda pilih lebih dari satu calon, hingga penandaan yang tidak jelas.

“Kondisi ini berdampak pada kualitas demokrasi karena suara yang diberikan pemilih tidak dapat dikonversi menjadi kursi,” ujarnya.

Kegiatan tersebut diikuti 100 peserta dari berbagai unsur masyarakat. Mereka terdiri dari akademisi, organisasi kemasyarakatan dan keagamaan; lembaga pendidikan berasrama, organisasi pemuda, kelompok disabilitas, media, serta mantan penyelenggara pemilu.

Acara juga menghadirkan narasumber dari unsur pemerintahan dan Forkopimda. Hadir perwakilan dari Bupati Magelang, Wakil Bupati; Ketua DPRD, Kapolresta Magelang, Dandim 0705/Magelang, Kepala Kejaksaan Negeri, hingga Ketua Pengadilan Negeri Mungkid.

CEK BERITA UPDATE DI GOOGLE NEWS BOROBUDURNEWS (KLIK DISINI)

“Melalui forum ini, kami berharap terbangun sinergi dan komunikasi yang lebih kuat antar pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas demokrasi di Kabupaten Magelang,” kata Taufik.

Sepanjang 2025, Kesbangpol bersama KPU menjalankan sejumlah program untuk memperkuat demokrasi lokal.

Mulai dari KPU Sambang Ndeso di enam desa berpartisipasi rendah, sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB); pengukuhan relawan di enam daerah pemilihan, pendidikan pemilih bagi perempuan dan penyandang disabilitas; hingga Diseminasi Suara Tidak Sah. Seluruh program ini menjadi strategi berkelanjutan meningkatkan literasi politik masyarakat.

Data Suara Tidak Sah yakni …. KLIK DISINI UNTUK LANJUT MEMBACA

About The Author

Embed HTML not available.
  • Penulis: BNews 2

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less