Atasi Covid-19, Kabupaten Semarang Dapat Dukungan dari Kalangan Industri

BNews—SEMARANG—  Kabupaten Semarang masuk daftar zona merah Covid-19. Terdapat 194 orang dirawat di rumah sakit akibat terpapar virus corona.

Terkait hal itu, Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengajak pelaku usaha dan kalangan industri untuk meningkatkan keterlibatan dalam penanganan Covid-19.

“Mari bergotong-royong membantu masyarakat yang terpapar dan menjalani isolasi mandiri,” katanya, usai acara serah-terima bantuan dari Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSLP) di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jumat (2/7/2021).

Bantuan yang diterima berupa sembako, masker, hand sanitizer, dan vitamin. Yang mana dikumpulkan dari empat perusahaan di Semarang, yakni Bank Jateng, Sido Muncul, Coca-Cola Europasific Partners Indonesia (CCEPI), dan Gratia Husada Farma.

Proses penyerahan dipimpin oleh Ketua Forum TJSLP Kabupaten Semarang Yohanes Suhartono. “Kami berharap langkah mereka diikuti oleh perusahaan-perusahaan lain,” ujar Ngesti.

Dia menyebut, pemerintah telah menjamin kebutuhan sehari-hari bagi penghuni tempat isolasi terpusat. Tapi untuk mereka yang menjalani isolasi mandiri, diperlukan kerja sama dengan berbagai pihak.

”Semisal pemerintah desa dengan dana desa atau pelaku dengan anggaran CSR (Corporate Social Responsibility),” imbuhnya.

Kemudian untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan distribusi bantuan, kata Ngesti, donasi dari kalangan industri bisa disalurkan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Download Aplikasi Borobudur News (Klik Disini)

Sementara itu, Regional Corporate Affairs Manager-East CCEPI Armytanti Hanum Kasmito mengatakan terus memantau perkembangan situasi penyebaran Covid-19 di Tanah Air.

Menurut dia, sudah semestinya semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun warga usaha bekerja sama dalam upaya pengendalian virus corona.

“Kami percaya bahwa partisipasi dan sinergi semacam ini menjadi kunci keberhasilan menangani pandemi,” katanya.

Tak hanya aktif terlibat dalam kegiatan kemanusian, lanjut dia, CCEPI konsisten menerapkan protokol kesehatan di seluruh lingkungan kerjanya.

Mencuci tangan sebelum dan sesudah bekerja, selalu mengenakan masker, menjaga jarak, hingga melaporkan kondisi kesehatan dan suhu tubuh menjadi kewajiban bagi tiap karyawan.

“Keselamatan dan kesehatan menjadi syarat utama dalam sistem kerja kami,” katanya.

Sebagai informasi, Kabupaten Semarang masuk daftar zona merah Covid-19. Terdapat 194 orang dirawat di rumah sakit akibat terpapar virus corona.

Sedangkan 3.765 orang lainnya menjalani isolasi, baik di tempat yang disediakan pemerintah (440 orang) maupun secara mandiri di rumah-rumah (3.325 orang).

Untuk mencegah penularan lebih luas, saat ini tercatat ada 25 RT di Kabupaten Semarang ditutup total (lockdown) lantaran tingginya angka paparan di kampung tersebut. (mta)

About The Author

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!