Awas Hoax!!! Beredar Link Daftar Kartu Prakerja di prakerja.vip, Ini Faktanya
BNews—NASIONAL—Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja menegaskan bahwa pendaftaran sebagai peserta program kartu prakerja hanya melalui situs www.prakerja.id. Masyarakat diminta untuk hati-hati dan lebih teliti.
Pasalnya beberapa hari terakhir, beredar info pendaftaran Kartu Prakerja di beberapa grup WhatsApp, di mana cara pendaftaranya melalui situs www.prakerja.vip. Pesan berantai tersebut berisi mengenai bantuan sebesar Rp 600.000 dari pemerintah melalui program Kartu Prakerja.
Konfirmasi Penyelenggara Kartu Prakerja Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu mengatakan, informasi pada pesan yang beredar adalah tidak benar alias hoaks. Ia menegaskan melanjutkannya ke ranah hukum jika pesan itu terus menyebar.
”Itu penipuan untuk menyesatkan masyarakat. Kalau ini terus berlangsung, kami tidak akan segan untuk membawanya ke ranah hukum,” ujar Louisa, Minggu (11/10/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Ia menegaskan bahwa alamat situs Kartu Prakerja yang resmi hanya www.prakerja.go.id. Terkait langkah pendaftaran yang menyebutkan data diri, Louisa mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan informasi data pribadi.
”Pastikan masyarakat tidak memberikan data pribadi, seperti NIK, nomor KK, nomor HP, alamat email, atau data pribadi lainnya kepada pihak yang tidak bertanggung jawab,” tandasnya.
Sementara itu, cara pendaftaran program Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui dua cara yakni melalui daring dan luring.
Daring
Peserta dapat mendaftar melalui laman https://www.prakerja.go.id. Peserta diminta menyiapkan nomor KK dan NIK yang tertera pada KTP. Masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.
Selanjutnya, siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara daring. Pada layar, klik “Gabung” pada gelombang yang tengah dibuka. Setelah itu, tunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi yang akan diberi tahu melalui SMS.
Luring
Bagi peserta yang mendaftar secara luring, dapat mendaftarkan diri melalui kantor Kementerian Ketenagakerjaan atau pemerintah daerah khususnya Dinas Ketenagakerjaan. (*/mta)