Breaking News
light_mode
Beranda » Berita Utama » Bank Indonesia Tarik Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 dari Peredaran

Bank Indonesia Tarik Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 dari Peredaran

  • calendar_month Sen, 5 Sep 2022

BNews—NASIONAL— Bank Indonesia (BI) menarik peredaran Uang Rupiah Khusus peringatan 50 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun Emisi 1995 (URK TE 1995). Penarikan sekaligus pencabutan ini diatur dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 24 Tahun 2022, terhitung sejak 30 Agustus 2022.

URK yang dicabut dan ditarik dari peredaran adalah Uang Rupiah Khusus Seri Demokrasi Pecahan Rp 300.000. Dan Uang Rupiah Khusus Seri Presiden Republik Indonesia Pecahan Rp 850.000.

“Dengan demikian, URK tersebut tidak lagi berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI,” ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono di keterangan tertulis, belum lama ini.

Bagi masyarakat yang memiliki URK tersebut dan ingin melakukan penukaran, dapat menukarkannya di Bank Umum. Terhitung sejak 30 Agustus 2022 sampai dengan 30 Agustus 2032, atau 10 tahun sejak tanggal pencabutan.

Penggantian atas Uang Rupiah Khusus Tahun Emisi 1995 yang dicabut dan ditarik dari peredaran sebesar nilai nominal yang sama dengan yang tertera pada URK dimaksud. Layanan penukaran juga dapat dilakukan di kantor pusat maupun kantor perwakilan BI sesuai dengan jadwal operasional dan layanan publik BI.

Penggantian atas URK dalam kondisi lusuh, catat, atau rusak mengacu pada PBI mengenai pengelolaan uang Rupiah. Apabila dalam hal fisik uang Rupiah logam lebih besar dari setengah ukuran aslinya dan ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya, diberikan penggantian sebesar nilai nominal uang Rupiah yang ditukarkan.

“Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari setengah ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian,” katanya.

BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran untuk tetap menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang telah ditetapkan pemerintah. (*)

Sumber: kumparan.com

About The Author

  • Penulis: BNews 7

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Rekomendasi Untuk Anda

expand_less