Baru 4 Hari Keluar Penjara, Pria ini Nekat Bunuh Pacarnya Sendiri
BNews-NASIONAL- Polisi mengungkap kasus pembunuhan seorang wanita di sebuah ruko di Jl Semeru, Kota Bogor.
Pelaku adalah Rahmat Agil alias Alung, yang baru saja keluar dari tahanan sebelum membunuh wanita yang ternyata pacarnya itu. Korban adalah Fitria Wulandari alias Wulan.
Alung sebelumnya telah ditahan di Polsek Bogor Barat selama dua pekan karena kasus penganiayaan.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila, mengungkapkan bahwa Alung sebenarnya sudah pernah berurusan dengan kasus pidana dan telah selesai menjalani masa tahanannya sehari sebelum kejadian tragis ini terjadi.
Informasi mengenai penahanan Alung di Polsek Bogor Barat juga diungkap oleh ayah kandung Wulan, Iwan Irawan. Iwan mengaku sering mengunjungi Alung saat berada di dalam sel tahanan Polsek Bogor Barat.
Iwan menjelaskan bahwa Alung sebelumnya telah dipenjara di Polsek Bogor Barat selama dua pekan karena melakukan penganiayaan terhadap seseorang yang mendekati Wulan.
“Sebelumnya, dia baru saja keluar dari penjara Polsek Bogor Barat. Hanya 4 hari setelah keluar dari Polsek, terjadi kasus perkelahian dan melukai teman dari anak saya. Katanya mereka bertengkar dan akibatnya korban mengalami luka-luka parah. Korban melaporkan kejadian ini ke polisi dan kemudian Alung ditahan di Polsek Bogor Barat,” ujar Iwan saat ditemui di rumahnya.
DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)
Selama Alung berada dalam tahanan, Iwan dan Wulan beberapa kali mengunjungi Alung. Namun, kata-kata yang dilontarkan Alung kepada Wulan sangat menyakitkan hati Iwan.
“Selama dua minggu lebih Alung berada di penjara, saya mengunjungi dia sekitar 4-6 kali. Saya dan anak saya bahkan rela tidak memiliki uang demi membelikan makanan untuknya di sana. Tapi, balasan yang diberikan oleh Alung kepada Wulan sangatlah menyakitkan, padahal dia adalah anak saya sendiri,” tambah Iwan.
Peristiwa ini menunjukkan betapa pentingnya pemantauan terhadap orang-orang yang baru saja keluar dari tahanan. Kasus ini sangat memprihatinkan dan menjadi peringatan bagi kita semua mengenai makna rehabilitasi yang seharusnya dijalankan dengan baik setelah selesai menjalani masa hukuman penjara. (*/detik)